- Lurah kertosono, lantik Sugeng sembodo sebagai Kadus 1 hasil mutasi
- Agar pelaksanaan sesuai aturan, Bumdes Surorejo konsultasikan pengelolaan kepada sie Pemdes
- Hadiri Silaturahmi Keluarga Besar Muslimat NU Kecamatan Banyuurip, Sekcam tekankan persaudaraan melalui keagamaan
- Staf Banyuurip Ikuti kegiatan Dharma Wanita
- Kasi Pemerintahan Umum Trantibum Kecamatan Banyuurip mengikuti kegiatan lelang tanah ex bengkok di Kelurahan Borokulon
- Menyaksikan pembukaan Tabungan PBB
- Giat apel pagi senin 14 April 2025
- Evaluasi Penataan arsip upaya pembenahan Si Pemdes di Kertosono
- Agus Imam Triyono dilantik menjadi Kadus 3 Desa Tanjunganom
- Kasi Pemberdayaan hadiri pengajian akbar Popongan
Perangkat desa segera menerima Penghasilan Tetap (SILTAP)
Berita Terkait
- Persiapan Bupati Saba Desa, Dinpermasdes survey lokasi0
- Bimbingan Penyusunan RPJMDesa Banyuurip0
- Kehadiran Pasca Cuti Bersama 95%0
- Upacara Peringati Hari Lahir Pancasila0
- Tarhim terakhir di Masjid At Taqwa Wangunrejo0
- Puluhan Satpol PP mengantar Kasi PMD baru0
- Safari Tarhim Forkopimca di masjid Nurul Huda Desa Triwarno0
- Tarhim Forkopimda di Desa Pakisrejo0
- Tarhim Forkopimca di Desa Kertosono0
- Pembentukan Tim Pengarah Kebijakan Jiwa Masyarakat (TPKJM) tingkat Kecamatan Banyuurip0
Berita Populer
- Kegiatan Posyandu Lansia di Desa Pakisrejo
- Lokakarya Mini Lintas Sektoral (LOKMIN LINSEK) Wilayah Kerja UPT Puskesmas Seborokrapyak
- Pentingnya Keberadaan Tokoh Masyarakat
- Sosialisasi dan Pembentukan P3A, GP3A dan IP3A Di Desa Kliwonan
- PPKBD dan Sub PPKBD menerima materi penyuluhan KB di era milenial
- Pelantikan Ketua TP PKK 16 Desa dan 2 Kelurahan
- Pemakaian Busana Adat Purworejo Lengkap (Jangkep) pada kamis pertama
- Asistensi Penyusunan APBDes 2021
- Serah terima jabatan Pj Kades kepada Kepala Desa terpilih
- Pembinaan gerakan sayang ibu dan bayi (GSIB)

Wakil Bupati Yuli Hastuti mengungkapkan bahwa setelah perubahan APBD 2019, perangkat desa akan menerima siltap dengan besaran setara PNS golongan IIa atau sekitar 2 juta per bulan. Ketentuan tersebut telah diatur dalam Peratiran Pemerintah yang diberikan paling lambat pada 1 Januari 2021. Namun, kebijakan pemerintah Kabupaten Purworejo akan memberikannya pada APBD perubahan 2019.
Wakil Bupati menyampaikan hal tersebut pada acara Halalbihalal pada hari Kamis (13/06) di Kecamatan Banyuurip. Dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati didampingi oleh Kepala Dinpermasdes Agus Ari Setiyadi, Ketua TP PKK Kabupaten Fatimah Verena Prihastyari Agus Bastian.
Hadir dalam pula Forkopimca, Kepala Desa beserta ketua TP PKK Desa, Lurah dan perangkat kelurahan, Ketua BPD, Kepala UPT/Dinas di lingkungan Kecamatan Banyuurip. Acara diisi Tausiyah oleh Kepala KUA Banyuurip Dadan Ridwan, dan dimeriahkan Grup Hadroh Azzahra dari Desa Borowetan.