- Tim 2 Kecamatan Banyuurip Lakukan Monev PBB P2 di Desa Cengkawakrejo
- Tim 1 Kecamatan Banyuurip Lakukan Monev PBB P2 di Desa Bencorejo
- Camat Banyuurip Hadiri JAM PIMPINAN SINERGITAS 3 PILAR
- Camat Banyuurip Pimpin Monitoring dan Evaluasi PBB P2 di Kelurahan Borokulon
- Tim 2 Kecamatan Banyuurip Lakukan Monitoring dan Evaluasi PBB di Desa Sumbersari
- Tim 2 Kecamatan Banyuurip Lakukan Monitoring PBB P2 di Desa Tegalrejo
- Camat Banyuurip Pimpin Monitoring dan Evaluasi PBB P2 di Desa Candisari
- Kasi Pemerintahan Desa Hadiri Rapat Koordinasi Koperasi Desa Merah Putih
- PMI Kabupaten Purworejo Kunjungi PMI Kecamatan Banyuurip
- Pengkondisian warga tanpa identitas
Perangkat desa segera menerima Penghasilan Tetap (SILTAP)
Berita Terkait
- Persiapan Bupati Saba Desa, Dinpermasdes survey lokasi0
- Bimbingan Penyusunan RPJMDesa Banyuurip0
- Kehadiran Pasca Cuti Bersama 95%0
- Upacara Peringati Hari Lahir Pancasila0
- Tarhim terakhir di Masjid At Taqwa Wangunrejo0
- Puluhan Satpol PP mengantar Kasi PMD baru0
- Safari Tarhim Forkopimca di masjid Nurul Huda Desa Triwarno0
- Tarhim Forkopimda di Desa Pakisrejo0
- Tarhim Forkopimca di Desa Kertosono0
- Pembentukan Tim Pengarah Kebijakan Jiwa Masyarakat (TPKJM) tingkat Kecamatan Banyuurip0
Berita Populer
- Kegiatan Posyandu Lansia di Desa Pakisrejo
- Lokakarya Mini Lintas Sektoral (LOKMIN LINSEK) Wilayah Kerja UPT Puskesmas Seborokrapyak
- Pentingnya Keberadaan Tokoh Masyarakat
- Sosialisasi dan Pembentukan P3A, GP3A dan IP3A Di Desa Kliwonan
- PPKBD dan Sub PPKBD menerima materi penyuluhan KB di era milenial
- Pemakaian Busana Adat Purworejo Lengkap (Jangkep) pada kamis pertama
- Pelantikan Ketua TP PKK 16 Desa dan 2 Kelurahan
- Asistensi Penyusunan APBDes 2021
- Serah terima jabatan Pj Kades kepada Kepala Desa terpilih
- Pembinaan gerakan sayang ibu dan bayi (GSIB)

Wakil Bupati Yuli Hastuti mengungkapkan bahwa setelah perubahan APBD 2019, perangkat desa akan menerima siltap dengan besaran setara PNS golongan IIa atau sekitar 2 juta per bulan. Ketentuan tersebut telah diatur dalam Peratiran Pemerintah yang diberikan paling lambat pada 1 Januari 2021. Namun, kebijakan pemerintah Kabupaten Purworejo akan memberikannya pada APBD perubahan 2019.
Wakil Bupati menyampaikan hal tersebut pada acara Halalbihalal pada hari Kamis (13/06) di Kecamatan Banyuurip. Dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati didampingi oleh Kepala Dinpermasdes Agus Ari Setiyadi, Ketua TP PKK Kabupaten Fatimah Verena Prihastyari Agus Bastian.
Hadir dalam pula Forkopimca, Kepala Desa beserta ketua TP PKK Desa, Lurah dan perangkat kelurahan, Ketua BPD, Kepala UPT/Dinas di lingkungan Kecamatan Banyuurip. Acara diisi Tausiyah oleh Kepala KUA Banyuurip Dadan Ridwan, dan dimeriahkan Grup Hadroh Azzahra dari Desa Borowetan.