Pemakaian Busana Adat Purworejo Lengkap (Jangkep) pada kamis pertama

By ADMIN 05 Mar 2020, 11:51:52 WIB KESEKRETARIATAN
Pemakaian Busana Adat Purworejo Lengkap (Jangkep) pada kamis pertama

Menindaklanjuti Peraturan Bupati Nomor 67 tahun 2019 perihal Pedoman Penggunaan Pakaian Dinas Bagi Pejabat dan Pegawai di lingkungan Pemkab Purworejo untuk menggunakan busana adat, pada pagi ini karyawan/karyawati telah mengenakan pakaian adat dimaksud.

Sesuai edaran yang telah diterima, pada hari kamis pertama setiap bulannya seluruh ASN Pemkab Purworejo mengenakan busana adat purworejo lengkap (Jangkep). Sedangkan pada kamis ketiga setiap bulannya mengenakan busana adat purworejo harian (padinan).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment