- Percepatan intensifikasi PBB Desa Tanjunganom
- Teknikal Meeting Gelar Apresiasi Seni Kerakyatan Kabupaten Purworejo 2025
- Percepatan Intensifikasi PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) Desa Tegalrejo
- Sekretaris Camat Banyuurip Ifan Mochtar Latif AKS.,MAP menghadiri pelantikan perangkat Desa Triwarno
- Camat Banyuurip Ikut Serta dalam Rakor TPPS
- Percepatan Intensifikasi PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) Desa Triwarno
- Rapat Koordinasi Antisipasi Wabah Penyakit pada Musim Penghujan di BPBD Kab. Purworejo
- Jambore Posyandu
- Percepatan intensifikasi PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) Desa Banyuurip
- Forkopimcam Banyuurip, menghadiri pelantikan Ari Fitriyanto sebagai Kadus III Desa Surorejo.
Asistensi Penyusunan APBDes 2021
Berita Terkait
- Monitoring Penerimaan PBB Desa Popongan0
- Penetapan dan Penyampaian Nilai Bobot Calon Perangkat Desa Candingasinan0
- Monitoring Realisasi PBB Desa Triwarno0
- Penyerahan Sertipikat PTSL di Kecamatan Banyuurip0
- Penyaluran BLT DD Desa Cengkawakrejo0
- Bimtek Daring Aplikasi Jogo Tonggo bagi operator Desa0
- Musdes Popongan untuk Verval Data Terpadu Kesejahteraan Sosial0
- Penyaluran BLT DD ke-7 Desa Sokowaten0
- Konferensi Sekretaris Desa/Kelurahan bulan November0
- Konferensi Kades dan Lurah bulan November0
Berita Populer
- Kegiatan Posyandu Lansia di Desa Pakisrejo
- Lokakarya Mini Lintas Sektoral (LOKMIN LINSEK) Wilayah Kerja UPT Puskesmas Seborokrapyak
- Pentingnya Keberadaan Tokoh Masyarakat
- Sosialisasi dan Pembentukan P3A, GP3A dan IP3A Di Desa Kliwonan
- PPKBD dan Sub PPKBD menerima materi penyuluhan KB di era milenial
- Pemakaian Busana Adat Purworejo Lengkap (Jangkep) pada kamis pertama
- Pelantikan Ketua TP PKK 16 Desa dan 2 Kelurahan
- Asistensi Penyusunan APBDes 2021
- Serah terima jabatan Pj Kades kepada Kepala Desa terpilih
- Pembinaan gerakan sayang ibu dan bayi (GSIB)

Penyusunan APBDES TA 2021 diselenggarakan selama 2 hari, selasa - rabu, 1-2 Desember 2020 di Aula Kecamatan Banyuurip. Kegiatan dihadiri oleh Sekdes bersama Kaur Perencanaan dan dipandu langsung oleh Pendamping Desa bersama Pelaksana Seksi Tata Pemerintahan. Kegiatan dibagi menjadi 2 kelompok, masing-masing kelompok terdiri dari 12 desa.
Acuan penyusunan APBDes menggunakan Perbup 86 tahun 2018 tentang pedoman pengelolaan keuangan desa dan Perbub 73/21 tentang penyusunan APBDes 2021. Untuk dana desa tim asistensi memonitoring RAB sesuai dengan permendari nomor 13/2020 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2021.
Pengelolaan keuangan desa, pada tahun 2021 akan menggunakan Siskeudes Online, berbeda dari tahun sebelumnya yang masih menggunakan aplikasi desktop offline.
Dengan kegiatan tersebut diharapkan penyusunan APBDes 24 desa akan selesai tepat watku, sebagaimana ketentuan bahwa Perdes APBDes paling lambat di tetapkan 31 desember untuk anggaran tahun N+.