Breaking News
- Pembinaan integritas bagi pimpinan perangkat daerah
- Pengamanan Situasi jelang Idul Fitri
- ASN BERINTEGRITAS TOLAK GRATIFIKASI
- Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP)
- Lurah Kledung Karangdalem bersama staf menyatakan komitmennya untuk menolak segala bentuk gratifikasi
- Takziah
- Pelatihan pemulasaran jenazah
- Pesantren Kilat KDK Borokulon serta Posyandu Pelita Hati dan Posyandu Mutiara Hati
- Tolak Gratifikasi Hari Raya Idul Fitri di lingkungan Kelurahan Borokulon, Selasa, 17 Maret 2026
- Buka Puasa bersama Kader Posyandu dan Tim Penggerak PKK Desa Triwarno
Penyerahan Sertipikat PTSL di Kecamatan Banyuurip
Berita Terkait
- Penyaluran BLT DD Desa Cengkawakrejo0
- Bimtek Daring Aplikasi Jogo Tonggo bagi operator Desa0
- Musdes Popongan untuk Verval Data Terpadu Kesejahteraan Sosial0
- Penyaluran BLT DD ke-7 Desa Sokowaten0
- Konferensi Sekretaris Desa/Kelurahan bulan November0
- Konferensi Kades dan Lurah bulan November0
- Pembinaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Banyuurip0
- Rakor ketersediaan pupuk bersubsidi0
- Pendidikan Politik untuk Karang Taruna0
- Orientasi Lini Lapangan Balai KKBPK Kecamatan Banyuurip0
Berita Populer
- Kegiatan Posyandu Lansia di Desa Pakisrejo
- Lagi, Seorang Pria ditemukan tewas gantung diri
- Pentingnya Keberadaan Tokoh Masyarakat
- Lokakarya Mini Lintas Sektoral (LOKMIN LINSEK) Wilayah Kerja UPT Puskesmas Seborokrapyak
- Sosialisasi dan Pembentukan P3A, GP3A dan IP3A Di Desa Kliwonan
- PPKBD dan Sub PPKBD menerima materi penyuluhan KB di era milenial
- Pemakaian Busana Adat Purworejo Lengkap (Jangkep) pada kamis pertama
- Pelantikan Ketua TP PKK 16 Desa dan 2 Kelurahan
- Serah terima jabatan Pj Kades kepada Kepala Desa terpilih
- Asistensi Penyusunan APBDes 2021

Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Purworejo, menyerahkan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) wilayah Kecamatan Banyuurip di balai desa Kliwonan pada hari senin (30/11). Camat Banyuurip Triwahyuni Wulansari menghadiri acara tersebut serta menyerahkan sertipikat secara simbolis kepada masyarakat.
PTSL yang populer dengan istilah sertipikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Selain itu nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertipkat dapat menjadikan sertipikat tesebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments








