Pendidikan Politik untuk Karang Taruna

By ADMIN 20 Nov 2020, 14:13:46 WIB KEGIATAN
Pendidikan Politik untuk Karang Taruna

Pendidikan politik bagi Karang Taruna yang diselenggarakan oleh Kantor Kesbangpolinmas Kab Purworejo di aula kecamatan banyuurip pada hari Jumat (20/11). Sebagai narasumber Ketua Bawaslu, Kepala Satpol PP Damkar dan Camat Banyuurip.

Camat Banyuurip Triwahyuni Wulansari dalam paparannya menyampaikan peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan pemilukada tahun 2020. Berpedoman pada pasal 434 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, untuk kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban penyelenggaraan pemilu, pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas sesuai dengan fasilitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Diantara hal yang harus dilakukan adalah penugasan personel maupun sarana ruang untuk Sekretariat Panwaslu tingkat Kecamatan, Sosialisasi Pilkada, menjamin lancarnya pengiriman logistik, monitoring kelancaran pemilu serta kegiatan lain sesuai permintaan dari penyelenggara pemilu.

Menurut Kasi Politik Dalam Negeri dan Kewaspadaan Nasional, Lepot Agusmanto selaku penyelenggara acara tersebut, sebagai sarana sosialisasi dan sebagai respon atas stigma negatig yang berkembang terkait segala sesuatu yang berhubungan dengan Politik. Padahal dalam sebuah politik, terdapat kajian – kajian penting mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment