- Rembugan Bocah 2025 dengan Tema \"Cerdas Digital: Aman dan Positif di Dunia Maya\"
- Lomba Pewara (MC) Diselenggarakan TP.PKK Kec Banyuurip
- Rembug Stunting di Desa Kertosono
- Survey Lapangan Pensertifikatan Tanah RSUD RAA Tjokronegoro
- Pranata Komputer Kecamatan Banyuurip Hadiri Diskusi Penyusunan Road Map Smart City
- Camat Banyuurip Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo
- Rembuk Stunting di Desa Banyuurip
- Pembukaan Borobudur Indonesia Expo 2025
- Rembuk Stunting Desa Sokowaten
- Rembuk Stunting Desa Seborokrapyak
Pembinaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Banyuurip
Berita Terkait
- Rakor ketersediaan pupuk bersubsidi0
- Pendidikan Politik untuk Karang Taruna0
- Orientasi Lini Lapangan Balai KKBPK Kecamatan Banyuurip0
- Pelantikan Perangkat Desa Borowetan0
- Hari terakhir monev, Camat tinjau pembangunan kios BUMDES Malangrejo0
- Monev Desa Wangunrejo, tinjau realisasi fisik pembangunan rabat beton0
- Monev Pembangunan Sarpras Desa Bencorejo0
- Serah terima Pekerjaan Program PISEW di Desa Sokowaten0
- Monev ke Desa Kertosono, tinjau los Pasar Montelan0
- Pembongkaran Bangunan Depan Terminal Bus, Desa Candisari0
Berita Populer
- Kegiatan Posyandu Lansia di Desa Pakisrejo
- Lokakarya Mini Lintas Sektoral (LOKMIN LINSEK) Wilayah Kerja UPT Puskesmas Seborokrapyak
- Pentingnya Keberadaan Tokoh Masyarakat
- Sosialisasi dan Pembentukan P3A, GP3A dan IP3A Di Desa Kliwonan
- PPKBD dan Sub PPKBD menerima materi penyuluhan KB di era milenial
- Pemakaian Busana Adat Purworejo Lengkap (Jangkep) pada kamis pertama
- Pelantikan Ketua TP PKK 16 Desa dan 2 Kelurahan
- Asistensi Penyusunan APBDes 2021
- Serah terima jabatan Pj Kades kepada Kepala Desa terpilih
- Pembinaan gerakan sayang ibu dan bayi (GSIB)

Pada hari Senin (23/11) diselenggarakan pembinaan BPD di gedung pendopo Kecamatan Banyuurip. Acara tersebut dihadiri oleh Camat Banyuurip Triwahyuni Wulansari, dimoderatori oleh Kasi Tata Pemerintahan Soegeng Darmawan, Narasumber Ibu Wiwik dari Dinpermasdes Kabupaten Purworejo dan Ketua bersama 1 (satu) orang anggota BPD.
Maksud dan tujuan diadakannya acara tersebut untuk memberikan penyegaran tentang fungsi kelembagaan BPD dan meningkatkan kapasitas kelembagaan Badan Permusyawaratan Desa dan anggota BPD, untuk menjalankan tugas dan fungsinya, agar lembaga dan anggota BPD semakin aktif dalam melaksanakan fungsi pemerintahan sesuai dengan ketentuan dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Camat Banyuurip dalam sambutannya menyampaikan bahwa adanya BPD dalam Pemerintahan Desa dengan berbagai fungsi dan kewenangannya diharapkan mampu mewujudkan sistem check and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa dan juga sebagai mitra Pemdes. Diharapkan dengan adanya penyegaran ini, BPD akan meningkatkan kinerjanya dan berperan aktif dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan Desa.