- Apel Pagi Kecamatan Banyuurip
- Monitoring berkas pendaftar pada seleksi calon Perangkat Desa Borowetan
- Rapat Koordinasi Kecamatan Berdaya Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
- Pertemuan Rutin dan Halal Bihalal KTNA Kecamatan Banyuurip
- Rapat Koordinasi Lingkup Pelaksanaan Kegiatan Bagian Hukum Kabupaten Purworejo
- Pertemuan Rutin Bulanan Kelompok KDD dan ODDP “Sumber Makmur” Desa Tegalkuning
- Musyawarah Pembentukan Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cengkawarejo
- Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak dan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) Tahun 2026
- Webinar Merdeka Bangkom Series 3
- Camat Banyuurip menghadiri kegiatan Pengajian Muslimat NU Kecamatan Banyuurip
Sosialisasi Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) tentang Kabupaten Bebas Pasung
Berita Terkait
- Monitoring harga Bahan Pokok dan Barang Penting (Bapokting)0
- staf meeting0
- Camat Banyuurip, Galuh Bakti Pertiwi, S.STP., MM, menerima kunjungan dari Mia BPP Banyuurip0
- Sosialisasi Peraturan Bupati Purworejo tentang Kearsipan Dinamis0
- Pelantikan Perangkat Desa Candingasinan0
- Penutupan Festival Hadroh yang digelar di Amphytheatre Alun-alun Purworejo0
- Sosialisasi Pajak Daerah dan Opsen Pajak Daerah0
- PMI Kabupaten Purworejo berikan bantuan untuk korban rumah tertimpa pohon0
- Apel pagi Kecamatan Banyuurip0
- Gladi bersih pelantikan Perangkat Desa Seborokrapyak0
Berita Populer
- Lagi, Seorang Pria ditemukan tewas gantung diri
- Kegiatan Posyandu Lansia di Desa Pakisrejo
- Pentingnya Keberadaan Tokoh Masyarakat
- Lokakarya Mini Lintas Sektoral (LOKMIN LINSEK) Wilayah Kerja UPT Puskesmas Seborokrapyak
- Sosialisasi dan Pembentukan P3A, GP3A dan IP3A Di Desa Kliwonan
- PPKBD dan Sub PPKBD menerima materi penyuluhan KB di era milenial
- Pemakaian Busana Adat Purworejo Lengkap (Jangkep) pada kamis pertama
- Pelantikan Ketua TP PKK 16 Desa dan 2 Kelurahan
- Serah terima jabatan Pj Kades kepada Kepala Desa terpilih
- Asistensi Penyusunan APBDes 2021

Kasi Pemerintahan Umum dan Trantibum Kecamatan Banyuurip Joko Triyono,SE.,MM menghadiri kegiatan Sosialisasi Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) tentang Kabupaten Bebas Pasung yang diselenggarakan di Aula Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo pada Senin, 16 Maret 2026. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur perangkat daerah, tenaga kesehatan, serta perwakilan dari kecamatan se-Kabupaten Purworejo. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai kebijakan pemerintah dalam upaya mewujudkan daerah yang bebas dari praktik pemasungan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanganan kesehatan jiwa di masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut dijelaskan bahwa program Kabupaten Bebas Pasung merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjamin hak asasi setiap warga negara, khususnya bagi penyandang gangguan kesehatan jiwa agar memperoleh perawatan yang layak, manusiawi, dan bermartabat. Praktik pemasungan yang selama ini masih ditemukan di beberapa wilayah umumnya terjadi karena keterbatasan pengetahuan masyarakat, stigma sosial, serta kurangnya akses terhadap layanan kesehatan jiwa. Oleh karena itu, melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat memahami langkah-langkah penanganan yang tepat, mulai dari deteksi dini, rujukan layanan kesehatan, hingga rehabilitasi sosial bagi ODDP.
Pemerintah Kabupaten Purworejo sendiri terus mendorong terwujudnya Kabupaten Bebas Pasung melalui kolaborasi antara Dinas Kesehatan, pemerintah kecamatan dan desa, tenaga kesehatan, serta masyarakat. Kecamatan memiliki peran penting dalam melakukan pendataan, pemantauan, dan fasilitasi penanganan kasus di wilayah masing-masing, termasuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan pemasungan terhadap anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Purworejo dapat mewujudkan lingkungan yang lebih peduli, inklusif, dan bebas dari praktik pasung, sehingga setiap warga memperoleh hak yang sama untuk hidup sehat dan bermartabat.








