Sosialisasi Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) tentang Kabupaten Bebas Pasung

By administrator 16 Mar 2026, 11:25:56 WIB KEGIATAN
Sosialisasi Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) tentang Kabupaten Bebas Pasung

Kasi Pemerintahan Umum dan Trantibum Kecamatan Banyuurip Joko Triyono,SE.,MM  menghadiri kegiatan Sosialisasi Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) tentang Kabupaten Bebas Pasung yang diselenggarakan di Aula Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo pada Senin, 16 Maret 2026. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur perangkat daerah, tenaga kesehatan, serta perwakilan dari kecamatan se-Kabupaten Purworejo. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai kebijakan pemerintah dalam upaya mewujudkan daerah yang bebas dari praktik pemasungan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanganan kesehatan jiwa di masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut dijelaskan bahwa program Kabupaten Bebas Pasung merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjamin hak asasi setiap warga negara, khususnya bagi penyandang gangguan kesehatan jiwa agar memperoleh perawatan yang layak, manusiawi, dan bermartabat. Praktik pemasungan yang selama ini masih ditemukan di beberapa wilayah umumnya terjadi karena keterbatasan pengetahuan masyarakat, stigma sosial, serta kurangnya akses terhadap layanan kesehatan jiwa. Oleh karena itu, melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat memahami langkah-langkah penanganan yang tepat, mulai dari deteksi dini, rujukan layanan kesehatan, hingga rehabilitasi sosial bagi ODDP.

Pemerintah Kabupaten Purworejo sendiri terus mendorong terwujudnya Kabupaten Bebas Pasung melalui kolaborasi antara Dinas Kesehatan, pemerintah kecamatan dan desa, tenaga kesehatan, serta masyarakat. Kecamatan memiliki peran penting dalam melakukan pendataan, pemantauan, dan fasilitasi penanganan kasus di wilayah masing-masing, termasuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan pemasungan terhadap anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Purworejo dapat mewujudkan lingkungan yang lebih peduli, inklusif, dan bebas dari praktik pasung, sehingga setiap warga memperoleh hak yang sama untuk hidup sehat dan bermartabat.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment