- Sosialisasi Rencana Pembangunan Perumahan di Desa Candingasinan
- Koordinasi dan Pembinaan Pengawas Kelembagaan Desa Candingasinan
- Penginputan RUP Tahun 2026
- Lurah Kledung Karangdalem menghadiri acara pertemuan rutin Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK)
- Lurah Kledung Karangdalem melakukan peninjauan langsung untuk mengecek progres pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
- Kecamatan Banyuurip Gelar Penyusunan RKPDesa Tahun 2027
- Pertemuan Rutin PKK Kecamatan Banyuurip Diwarnai Penyerahan Hadiah Lomba HUT ke-81 RI
- Pertemuan Rutin Kaur Keuangan se-Kecamatan Banyuurip, Perkuat Koordinasi dan Cari Solusi Bersama
- Apel Pagi Kecamatan Banyuurip
- Sekcam Banyuurip Terima Kunjungan PMI Kabupaten Purworejo dalam Rangka Dropping Kupon Bulan Dana PMI 2026
Bimbingan Penyusunan RPJMDesa Banyuurip
Berita Terkait
- Kehadiran Pasca Cuti Bersama 95%0
- Upacara Peringati Hari Lahir Pancasila0
- Tarhim terakhir di Masjid At Taqwa Wangunrejo0
- Safari Tarhim Forkopimca di masjid Nurul Huda Desa Triwarno0
- Tarhim Forkopimda di Desa Pakisrejo0
- Pembentukan Tim Pengarah Kebijakan Jiwa Masyarakat (TPKJM) tingkat Kecamatan Banyuurip0
- Kunjungan DP3AP2KB Sampit Kalimantan Tengah ke Kampung KB Kencana Sari0
Berita Populer
- Lagi, Seorang Pria ditemukan tewas gantung diri
- Kegiatan Posyandu Lansia di Desa Pakisrejo
- Pentingnya Keberadaan Tokoh Masyarakat
- Sosialisasi dan Pembentukan P3A, GP3A dan IP3A Di Desa Kliwonan
- Lokakarya Mini Lintas Sektoral (LOKMIN LINSEK) Wilayah Kerja UPT Puskesmas Seborokrapyak
- PPKBD dan Sub PPKBD menerima materi penyuluhan KB di era milenial
- Pemakaian Busana Adat Purworejo Lengkap (Jangkep) pada kamis pertama
- Pelantikan Ketua TP PKK 16 Desa dan 2 Kelurahan
- Serah terima jabatan Pj Kades kepada Kepala Desa terpilih
- Asistensi Penyusunan APBDes 2021

Bertempat di kantor sekeretariat desa Banyuurip, perangkat desa bersama Tim Penyusunan RPJMDes Desa Banyuurip tahun 2019 - 2025 dilaksanakan pada hari selasa malam (11/06). Tim mengundang Pendamping Desa, Kasi Ekobang Ira Dewanti dan pelaksana seksi ekobang untuk mengisi bimtek RPJMDes.
RPJMDes merupakan Dokumen Rencana Pembangunan Desa untuk jangka waktu 6 (enam) tahun yang memuat visi dan misi Kades, arah kebijakan pembangunan Desa, serta rencana kegiatan yang meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.
Dalam penyusunan RPJMDes melalui beberapa tahapan yaitu : Pembentukan Tim, Penyelarasan arah kebijakan kabupaten, pengkajian kondisi desa, penyusunan rncana pembangunan melalui musyawarah desa, penyusunan rancangan RPJMDes, Penyusunan rencana pembangunan desa melalui musrenbang, dan penetapan RPJMDes.








