Bimbingan Penyusunan RPJMDesa Banyuurip

By ADMIN 14 Jun 2019, 13:22:15 WIB PEMBANGUNAN
Bimbingan Penyusunan RPJMDesa Banyuurip

Bertempat di kantor sekeretariat desa Banyuurip, perangkat desa bersama Tim Penyusunan RPJMDes Desa Banyuurip tahun 2019 - 2025 dilaksanakan pada hari selasa malam (11/06). Tim mengundang Pendamping Desa, Kasi Ekobang Ira Dewanti dan pelaksana seksi ekobang untuk mengisi bimtek RPJMDes.

RPJMDes merupakan Dokumen Rencana Pembangunan Desa untuk jangka waktu 6 (enam) tahun yang memuat visi dan misi Kades, arah kebijakan pembangunan Desa, serta rencana kegiatan yang meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.

Dalam penyusunan RPJMDes melalui beberapa tahapan yaitu : Pembentukan Tim, Penyelarasan arah kebijakan kabupaten, pengkajian kondisi desa, penyusunan rncana pembangunan melalui musyawarah desa, penyusunan rancangan RPJMDes, Penyusunan rencana pembangunan desa melalui musrenbang, dan penetapan RPJMDes.

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment