Breaking News
- Camat Banyuurip Hadiri Peringatan Isra\' Mi\'raj di Tegalkuning
- Monitoring persiapan Pelantikan Perangkat Desa Surorejo
- Launching Logo Hari Jadi Purworejo ke-194
- Persiapan Hari Jadi
- Kaur Perencanaan Desa Sawit, Konsultasikan Evaluasi Berkas APBDes 2025
- Kelurahan Borokulon, Konsultasikan Pengadaan Pejabat Barang Jasa
- Merti Desa Bencorejo, hadirkan Wayangkulit
- Diseminasi Baseline project everylife diadakan di Purworejo
- KDD Tegalkuning giatkan pertemuan anggotanya
- Rapat Koordinasi Pajak Daerah Kabupaten Purworejo
WFH diperpanjang sampai 21 April 2020
Berita Terkait
- Kampung Siaga Covid-19 diterapkan guna meningkatkan kewaspadaan penyebaran virus corona0
- WFH sepenuhnya untuk ASN Pemkab Purworejo yang bertempat tinggal di luar kabupaten0
- Warga Popongan lakukan penyemprotan disinfektan ke fasilitas umum0
- Work From Home untuk Aparatur Sipil Negara Pemkab Puworejo diberlakukan0
- PURWOREJO TANGGAP COVID-190
- Camat tinjau penyemprotan desinfektan di wilayah0
- Upaya antisipasi penyebaran covid-19, karyawan/karyawakti kerja bakti penyemprotan desinfektan0
- Rakor Antisipasi COVID 19 bersama Kades dan Lurah se Kecamatan Banyuurip0
- Menghadapi Pandemi Virus Corona, Pemkab Purworejo Gelar Rakor0
- Camat membuka Pertemuan Rutin Kader PPKBD dan Sub PPKBD 0
Berita Populer
- Kegiatan Posyandu Lansia di Desa Pakisrejo
- Lokakarya Mini Lintas Sektoral (LOKMIN LINSEK) Wilayah Kerja UPT Puskesmas Seborokrapyak
- Pentingnya Keberadaan Tokoh Masyarakat
- Sosialisasi dan Pembentukan P3A, GP3A dan IP3A Di Desa Kliwonan
- PPKBD dan Sub PPKBD menerima materi penyuluhan KB di era milenial
- Pelantikan Ketua TP PKK 16 Desa dan 2 Kelurahan
- Pemakaian Busana Adat Purworejo Lengkap (Jangkep) pada kamis pertama
- Asistensi Penyusunan APBDes 2021
- Serah terima jabatan Pj Kades kepada Kepala Desa terpilih
- Pembinaan gerakan sayang ibu dan bayi (GSIB)
Mengevaluasi surat edaran nomor : 800/3344/2020 tanggal 22 Maret 2020 tentang petunjuk teknis pelaksanaan sistenm kerja ASN di lingkungan Pemkab Purworejo dalam upaya pencegahan penyebaran wabah COVID-19 Bupati Purworejo kembali mengeluarkan surat edaran Nomor : 800/3834/2020 tanggal 30 Maret 2020.
Perubahan terdapat pada waktu pelaksanaan tugas kedinasan di tempat tinggal (work from home) yang pelaksanaannya diperpanjang, mulai 1 April - 21 April 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai situasi dan perkembangan.
Selain itu ASN juga dihimbau untuk mengajak masyarakat di lingkungannya untuk :
- Tidak bepergian ke luar daerah dan / atau kegiatan mudik idul fitri 1441 H.
- Menjaga jarak aman ketika melakukan komunikasi / physical distancing
- Membantu meringankan beban kepada keluarga/masyarakat sekitar
- Menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat
- Menyampaikan informasi positif pada masyarakat
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments