WFH diperpanjang sampai 21 April 2020

By ADMIN 01 Apr 2020, 13:43:45 WIB KESEKRETARIATAN
WFH diperpanjang sampai 21 April 2020

Mengevaluasi surat edaran nomor : 800/3344/2020 tanggal 22 Maret 2020 tentang petunjuk teknis pelaksanaan sistenm kerja ASN di lingkungan Pemkab Purworejo dalam upaya pencegahan penyebaran wabah COVID-19 Bupati Purworejo kembali mengeluarkan surat edaran Nomor : 800/3834/2020 tanggal 30 Maret 2020.  

Perubahan terdapat pada waktu pelaksanaan tugas kedinasan di tempat tinggal (work from home) yang pelaksanaannya diperpanjang, mulai 1 April - 21 April 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai situasi dan perkembangan.

Selain itu ASN juga dihimbau untuk mengajak masyarakat di lingkungannya untuk :

  • Tidak bepergian ke luar daerah dan / atau kegiatan mudik idul fitri 1441 H.
  • Menjaga jarak aman ketika melakukan komunikasi / physical distancing
  • Membantu meringankan beban kepada keluarga/masyarakat sekitar
  • Menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat
  • Menyampaikan informasi positif pada masyarakat



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment