- Pembinaan integritas bagi pimpinan perangkat daerah
- Pengamanan Situasi jelang Idul Fitri
- ASN BERINTEGRITAS TOLAK GRATIFIKASI
- Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP)
- Lurah Kledung Karangdalem bersama staf menyatakan komitmennya untuk menolak segala bentuk gratifikasi
- Takziah
- Pelatihan pemulasaran jenazah
- Pesantren Kilat KDK Borokulon serta Posyandu Pelita Hati dan Posyandu Mutiara Hati
- Tolak Gratifikasi Hari Raya Idul Fitri di lingkungan Kelurahan Borokulon, Selasa, 17 Maret 2026
- Buka Puasa bersama Kader Posyandu dan Tim Penggerak PKK Desa Triwarno
Work From Home untuk Aparatur Sipil Negara Pemkab Puworejo diberlakukan
Berita Terkait
- PURWOREJO TANGGAP COVID-190
- Camat tinjau penyemprotan desinfektan di wilayah0
- Upaya antisipasi penyebaran covid-19, karyawan/karyawakti kerja bakti penyemprotan desinfektan0
- Rakor Antisipasi COVID 19 bersama Kades dan Lurah se Kecamatan Banyuurip0
- Menghadapi Pandemi Virus Corona, Pemkab Purworejo Gelar Rakor0
- Camat membuka Pertemuan Rutin Kader PPKBD dan Sub PPKBD 0
- Pengambilan sumpah dan pelantikan Panwaslu Desa/Kelurahan Pilkada 20200
- Himbauan Bupati terkait Wabah Corona0
- Wawancara seleksi PPS Desa/Kelurahan se Kecamatan Banyuurip0
- Gowes bareng Bupati Purworejo0
Berita Populer
- Kegiatan Posyandu Lansia di Desa Pakisrejo
- Lagi, Seorang Pria ditemukan tewas gantung diri
- Pentingnya Keberadaan Tokoh Masyarakat
- Lokakarya Mini Lintas Sektoral (LOKMIN LINSEK) Wilayah Kerja UPT Puskesmas Seborokrapyak
- Sosialisasi dan Pembentukan P3A, GP3A dan IP3A Di Desa Kliwonan
- PPKBD dan Sub PPKBD menerima materi penyuluhan KB di era milenial
- Pemakaian Busana Adat Purworejo Lengkap (Jangkep) pada kamis pertama
- Pelantikan Ketua TP PKK 16 Desa dan 2 Kelurahan
- Serah terima jabatan Pj Kades kepada Kepala Desa terpilih
- Asistensi Penyusunan APBDes 2021

Menindaklanjuti surat edaran Bupati Purworejo nomor : 800/3344/2020 perihal petunjuk teknis sistem keja aparatur sipil negara dalam upaya pencegahan penyebaran corona virus disesase (COVID-19) di lingkungan pemerintah kabupaten purworejo, mulai hari ini (23/03) ASN Kecamatan Banyuurip masuk 50%, bekerja dari rumah / work from home (WFH) sebanyak 50%.
"Selama melaksanakan tugas dari rumah, ASN wajib mengaktifkan handphone. ASN akan dipantau melalui videocall. Jika dalam keadaan mendesak, ASN yang dibutuhkan sedang bekerja dari rumah, maka dapat dipanggil kembali ke kantor" tegas Camat didepan ASN kecamatan berjumlah 17 orang.
Pengaturan dan pengawasan sistem kerja dari rumah dengan ketentuan Tahap I : 23 - 26 Maret 2020, Tahap II : 27 - 31 Maret 2020.








