Pembinaan Kader Siaga Trantib (KST)

By ADMIN 24 Sep 2019, 10:49:49 WIB TRANTIBUM
Pembinaan Kader Siaga Trantib (KST)

Kader Siaga Trantib (KST) yang telah dikukuhkan oleh Bupati Purworejo berasal dari 9 ( sembilan ) desa/kelurahan yaitu borokulon, kledungkradenan, kledung karangdalem, cengkawakrejo, sumbersari, candisari, tanjunganom, surorejo dan popongan berjumlah keseluruhan 90 orang. Seluruh anggota KST kemarin hari Senin (23/09) mendapatkan pembinaan di aula kecamatan.

Diselenggarakannya acara pembinaan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan dan ketertiban di masyarakat sehingga tercipta kondisi yang harmonis dalam kehidupan bermasyarakat. Kader juga diberi tanggung jawab menyebarkan kesadaran tarntib lingkungannya, namun tetap mengedepankan musyawarah apabila menemukan suatu permasalahan datau setidakna suatu pelanggaran hukum. 

Selaku narasumber dari kegiatan tersebut adalah Kaptan CBA Purwoko, S.Soms ( Danramil Banyuurip ), Bp Bambang Akhmadi ( Wakalpolsek Banyuurip ) serta Bp Rudi Praseto, S.So.s dari Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo.

Pembentukan Kader Siaga Trantib (KST) didasarkan pada Peraturan Bupati Purworejo Nomor 31 tahun 2016 tentang Pedoman Pembentukan Kades Siaga Trantib di Kabupaten Purworejo.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment