Breaking News
- Camat Banyuurip Sumarjana, S.Sos memimpin kegiatan staff meeting
- Rapat Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kecamatan Banyuurip
- Uji Konsekuensi Daftar Informasi dan Dokumentasi (DIK) Kabupaten Purworejo
- Peningkatan Kapasitas Satlinmas dan Pelatihan Aplikasi Sipelita Digelar di Purworejo
- Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah, Staf Trantib Kecamatan Banyuurip melaksanakan kegiatan sambang
- Pencermatan Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
- Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Desa Cengkawakrejo
- mplementasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM)
- Dialog Kewaspadaan Dini Masyarakat
- Rapat Kerja Daerah (Rakerda) TP PKK Desa Bencorejo
Pelayanan Kependudukan Dindukcapil selama masa darurat Covid 19
Berita Terkait
- Sensus Penduduk Online 2020 diperpanjang hingga 29 Mei 20200
- Video Conference Bupati dengan Camat untuk penanggulangan COVID-190
- WFH diperpanjang sampai 21 April 20200
- Kampung Siaga Covid-19 diterapkan guna meningkatkan kewaspadaan penyebaran virus corona0
- WFH sepenuhnya untuk ASN Pemkab Purworejo yang bertempat tinggal di luar kabupaten0
- Warga Popongan lakukan penyemprotan disinfektan ke fasilitas umum0
- Work From Home untuk Aparatur Sipil Negara Pemkab Puworejo diberlakukan0
- PURWOREJO TANGGAP COVID-190
- Camat tinjau penyemprotan desinfektan di wilayah0
- Upaya antisipasi penyebaran covid-19, karyawan/karyawakti kerja bakti penyemprotan desinfektan0
Berita Populer
- Lagi, Seorang Pria ditemukan tewas gantung diri
- Kegiatan Posyandu Lansia di Desa Pakisrejo
- Pentingnya Keberadaan Tokoh Masyarakat
- Lokakarya Mini Lintas Sektoral (LOKMIN LINSEK) Wilayah Kerja UPT Puskesmas Seborokrapyak
- Sosialisasi dan Pembentukan P3A, GP3A dan IP3A Di Desa Kliwonan
- PPKBD dan Sub PPKBD menerima materi penyuluhan KB di era milenial
- Pemakaian Busana Adat Purworejo Lengkap (Jangkep) pada kamis pertama
- Pelantikan Ketua TP PKK 16 Desa dan 2 Kelurahan
- Serah terima jabatan Pj Kades kepada Kepala Desa terpilih
- Asistensi Penyusunan APBDes 2021

Dalam rangka menindaklanjuti surat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo perihal Penundaan Pelayanan Dokumen Kependudukan sebagai salah satu cara untuk memutus rantai persebaran Covid 19, agar masyarakat memanfaatkan layanan online di layanan-disdukcapil.purworejokab.go.id
Pelayanan rekam KTP el karena ada kontak fisik antara petugas dan pemohon, untuk sementara ditiadakan. Pelayanan penggantian KTP KK dan lainnya diunggah melalui nomor WA yang sudah ditentukan.
- 08112653406 : pelayanan KK, KTP, KIA dan Pindah datang
- 08112653408 : pelayanan akta kelahiran, akta kematian dan akta perkawinan
- 08112654171 : sinkronisasi data BPJS dan bank
- 087802326900 : layanan legalisir dokumen kependudukan.
Selain itu, Dindukcapil juga menghimbau masyarakat untuk MENUNDA pengurusan dokumen kependudukan, kecuali yang sangat mendesak / urgent (BPJS).
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments








