Monev DD Tahap I Di Desa Candisari

By ADMIN 13 Agu 2021, 15:51:56 WIB PEMBANGUNAN
Monev DD Tahap I Di Desa Candisari

Pelaksana Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Kecamatan Banyuurip mengadakan monitoring dan Evaluasi Dana Desa (DD-1) Tahun Anggaran 2020 di Candisari Kecamatan Banyuurip.

Dana Desa (DD) merupakan kewajiban Pemerintah pusat untuk mengalokasikan anggaran transfer ke Desa di dalam APBN sebagai wujud pengakuan dan penghargaaan Negara kepada Desa. Prioritas penggunaan DD diatur melalui Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia.

Kegiatan monitoring dan pembinaan tersebut juga diikuti oleh perangkat Desa Candisari. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, Pembangunan di Desa dapat berjalan lancar sesuai aturan dan didapatkan hasil sesuai dengan tujuan program Pemerintah.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment