- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa Surorejo Hasil Mutasi
- Rakor Penyusunan Rancangan Akhir RKPD Tahun 2027
- Kecamatan Banyuurip Hadiri Rakor Eliminasi Malaria Kabupaten Purworejo
- Koordinasi Pembinaan RT/RW se-Kabupaten Purworejo
- Pembinaan integritas bagi pimpinan perangkat daerah
- Pengamanan Situasi jelang Idul Fitri
- ASN BERINTEGRITAS TOLAK GRATIFIKASI
- Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP)
- Lurah Kledung Karangdalem bersama staf menyatakan komitmennya untuk menolak segala bentuk gratifikasi
- Takziah
Resepsi Pernikahan Pada Penerapan PPKM Level 4
Berita Terkait
- Lurah Kledung Karangdalem Hadiri Kegiatan Ubinan MT II0
- Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Banyuurip Menerima Pelatihan Tracer Covid-191
- Kelurahan Borokulon Bekerjasama Dengan Koramil Salurkan Bantuan0
- Lurah Kledung Karangdalem Hadiri Undangan Launching Bansos Bagi Warga Kelurahan0
- Lurah Borokulon Pantau Pelaksanaan Penyembelihan Hewan Kurban Di Masa PPKM Darurat0
- Hajatan Di Masa PPKM Darurat ?0
- Penyemprotan Disinfektan di RW 5 Kelurahan Kledung Kradenan0
- “Lockdown” Tingkat RT Pun Diperlukan0
- Pemakaman Warga Dengan Prosedur Protokol Kesehatan0
- Monitoring Protokol Kesehatan Di Pasar Demplo0
Berita Populer
- Kegiatan Posyandu Lansia di Desa Pakisrejo
- Lagi, Seorang Pria ditemukan tewas gantung diri
- Pentingnya Keberadaan Tokoh Masyarakat
- Lokakarya Mini Lintas Sektoral (LOKMIN LINSEK) Wilayah Kerja UPT Puskesmas Seborokrapyak
- Sosialisasi dan Pembentukan P3A, GP3A dan IP3A Di Desa Kliwonan
- PPKBD dan Sub PPKBD menerima materi penyuluhan KB di era milenial
- Pemakaian Busana Adat Purworejo Lengkap (Jangkep) pada kamis pertama
- Pelantikan Ketua TP PKK 16 Desa dan 2 Kelurahan
- Serah terima jabatan Pj Kades kepada Kepala Desa terpilih
- Asistensi Penyusunan APBDes 2021

Dengan didampingi Sekcam Banyuurip Siswantoro Dwi Nugroho, S.STP., dan Ibu Wiwik dari UPT Puskesmas Banyuurip, Camat Banyuurip Triwahyuni Wulansari, AP, MAP memimpin langsung rapat koordinasi bersama warga yang rencananya hendak melaksanakan hajatan di aula Kecamatan Banyuurip, Senin (02/08/2021).
Tamu undangan yang hadir pada pertemuan kali ini berasal dari Kelurahan Kledung Kradenan, Desa Candisari, Desa Triwarno, Desa Condongsari dan Desa Popongan.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Banyuurip Triwahyuni Wulansari, AP, MAP menyampaikan bahwa selama penerapan PPKM level 4 di Kabupaten Purworejo, maka pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan sampai dengan diterbitkannya aturan yang baru. Sedangkan untuk prosesi dan pencatatan pernikahan/perkawinan dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) atau tempat pelayanan perkawinan dengan dihadiri maksimal 6 (enam) orang dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.








