Hajatan Di Masa PPKM Darurat ?

By ADMIN 21 Jul 2021, 13:16:13 WIB TRANTIBUM
Hajatan Di Masa PPKM Darurat ?

Masih banyak warga masyarakat yang tetap ingin menggelar hajatan di acara bahagianya baik itu, sunatan, nikahan maupun acara lainnya. Akan tetapi di masa PPKM Darurat ini agaknya niat tersebut harus diurungkan atau ditunda sampai dengan waktu yang sudah memungkinkan. Untuk itu diperlukan rapat koordinasi dengan warga yang hendak merencanakan hajatan.

Dengan dipimpin langsung oleh Camat Banyuurip Triwahyuni Wulansari, AP, MAP dan dihadiri oleh Sekcam Banyuurip Siswantoro Dwi Nugroho, S.STP., Polsek, Koramil, UPT Puskesmas Banyuurip, UPT Puskesmas Seborokrapyak, KUA serta warga yang akan melaksanakan hajatan diselenggarakan rapat koordinasi hajatan di masa PPKM Darurat di aula Kecamatan Banyuurip, Senin (19/07/2021).

Dalam kesempatan ini, Camat Banyuurip Triwahyuni Wulansari, AP, MAP menyampaikan bahwa dengan adanya PPKM Darurat Jawa – Bali dari Pemerintah pusat dan disusul dengan Instruksi Bupati Purworejo, maka kegiatan hajatan ditiadakan. Semoga semua warga masyarakat dapat memahami dan mengikuti instruski tersebut.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment