Bimtek Penyusunan RPJMDes desa Sawit

By ADMIN 21 Jun 2019, 10:15:45 WIB PEMBANGUNAN
Bimtek Penyusunan RPJMDes desa Sawit

Bimtek penyusunan RPJMDes di Balai Desa Sawit (20/06) dengan peserta tim penyusun RPJMDes Condongsari, Candingasinandan Kertosono. Selaku Narasumber kegiatan ini Tenaga Ahli (TA) P3MD Kabupaten Purworejo dan Kasi Ekobang Ira Dewanti.

Dalam sambutannya, Ira Dewanti menyatakan bahwa Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, tahapan  penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa meliputi :

  • Membentuk Tim Penyusun RPJM Desa
  • Tim penyusun RPJM Desa Melakukan Penyelarasan Arah Kebijakan Pembangunan Kabupaten/Kota
  • Pengkajian Keadaan Desa
  • Penyusunan Rencana Pembangunan Desa melalui Musyawarah Desa
  • Penyusunan Rancangan RPJM Desa
  • Penyusunan Rencana Pembangunan Desa Melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa
  • Penetapan dan Perubahan RPJM Desa 

Lanjutnya melalui bimbingan teknis ini diharapkan tim penyusun dapat meningkatkan kapasitas dan pemahaman dalam melakukan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa.

.

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment