- Sosialisasi Rencana Pembangunan Perumahan di Desa Candingasinan
- Koordinasi dan Pembinaan Pengawas Kelembagaan Desa Candingasinan
- Penginputan RUP Tahun 2026
- Lurah Kledung Karangdalem menghadiri acara pertemuan rutin Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK)
- Lurah Kledung Karangdalem melakukan peninjauan langsung untuk mengecek progres pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
- Kecamatan Banyuurip Gelar Penyusunan RKPDesa Tahun 2027
- Pertemuan Rutin PKK Kecamatan Banyuurip Diwarnai Penyerahan Hadiah Lomba HUT ke-81 RI
- Pertemuan Rutin Kaur Keuangan se-Kecamatan Banyuurip, Perkuat Koordinasi dan Cari Solusi Bersama
- Apel Pagi Kecamatan Banyuurip
- Sekcam Banyuurip Terima Kunjungan PMI Kabupaten Purworejo dalam Rangka Dropping Kupon Bulan Dana PMI 2026
Koordinasi pelaksanaan pembangunan Sarpras Kelurahan Kledungkradenan
Berita Terkait
- Koordinasi pelaksanaan pembangunan Sarpras Kelurahan Borokulon0
- Persiapan Bupati Saba Desa, Dinpermasdes survey lokasi0
- Upacara Peringati Hari Lahir Pancasila0
- Dana Kelurahan Prioritaskan Pembangunan Rabat Beton0
- Fogging di Perum Pepabri Borokulon0
- Koordinasi Tindak Lanjut LHP Desa Malangrejo0
Berita Populer
- Lagi, Seorang Pria ditemukan tewas gantung diri
- Kegiatan Posyandu Lansia di Desa Pakisrejo
- Pentingnya Keberadaan Tokoh Masyarakat
- Sosialisasi dan Pembentukan P3A, GP3A dan IP3A Di Desa Kliwonan
- Lokakarya Mini Lintas Sektoral (LOKMIN LINSEK) Wilayah Kerja UPT Puskesmas Seborokrapyak
- PPKBD dan Sub PPKBD menerima materi penyuluhan KB di era milenial
- Pemakaian Busana Adat Purworejo Lengkap (Jangkep) pada kamis pertama
- Pelantikan Ketua TP PKK 16 Desa dan 2 Kelurahan
- Serah terima jabatan Pj Kades kepada Kepala Desa terpilih
- Asistensi Penyusunan APBDes 2021

Lurah Kledungkradenan, Sutarto bersama Pokmas yang meliputi Tim Persiapan, Tim Pelaksanaan dan Tim Pengawas mengadakan rapat persiapan pelaksanaan pembangunan Talud yang bersumber dari Dana Kelurahan. Menurut rencanabya, pembangunan akan dilaksanakan mulai bulan Juli / Triwulan ketiga. Sampai saat ini telah terlaksana proses lelang pengadaan material bahan banguunan oleh Pokja Barjas Setda Kabupaten Purworejo.
Mengenai anjuran penggunaan dana secara swakelola, Sutarto menyatakan, tetap mengacu pada peraturan presiden tentang pengadaan barang dan jasa. “Tergantung jenis pengerjaan barangnya, kalau bisa dibuat swakelola, akan di swakelola. sedangkan nilai pengadaan material lebih dari 200juta maka harus dilelang sesuai ketentuan yang berlaku."








