- Lurah kertosono, lantik Sugeng sembodo sebagai Kadus 1 hasil mutasi
- Agar pelaksanaan sesuai aturan, Bumdes Surorejo konsultasikan pengelolaan kepada sie Pemdes
- Hadiri Silaturahmi Keluarga Besar Muslimat NU Kecamatan Banyuurip, Sekcam tekankan persaudaraan melalui keagamaan
- Staf Banyuurip Ikuti kegiatan Dharma Wanita
- Kasi Pemerintahan Umum Trantibum Kecamatan Banyuurip mengikuti kegiatan lelang tanah ex bengkok di Kelurahan Borokulon
- Menyaksikan pembukaan Tabungan PBB
- Giat apel pagi senin 14 April 2025
- Evaluasi Penataan arsip upaya pembenahan Si Pemdes di Kertosono
- Agus Imam Triyono dilantik menjadi Kadus 3 Desa Tanjunganom
- Kasi Pemberdayaan hadiri pengajian akbar Popongan
Koordinasi pelaksanaan pembangunan Sarpras Kelurahan Kledungkradenan
Berita Terkait
- Koordinasi pelaksanaan pembangunan Sarpras Kelurahan Borokulon0
- Persiapan Bupati Saba Desa, Dinpermasdes survey lokasi0
- Upacara Peringati Hari Lahir Pancasila0
- Dana Kelurahan Prioritaskan Pembangunan Rabat Beton0
- Fogging di Perum Pepabri Borokulon0
- Koordinasi Tindak Lanjut LHP Desa Malangrejo0
Berita Populer
- Kegiatan Posyandu Lansia di Desa Pakisrejo
- Lokakarya Mini Lintas Sektoral (LOKMIN LINSEK) Wilayah Kerja UPT Puskesmas Seborokrapyak
- Pentingnya Keberadaan Tokoh Masyarakat
- Sosialisasi dan Pembentukan P3A, GP3A dan IP3A Di Desa Kliwonan
- PPKBD dan Sub PPKBD menerima materi penyuluhan KB di era milenial
- Pelantikan Ketua TP PKK 16 Desa dan 2 Kelurahan
- Pemakaian Busana Adat Purworejo Lengkap (Jangkep) pada kamis pertama
- Asistensi Penyusunan APBDes 2021
- Serah terima jabatan Pj Kades kepada Kepala Desa terpilih
- Pembinaan gerakan sayang ibu dan bayi (GSIB)

Lurah Kledungkradenan, Sutarto bersama Pokmas yang meliputi Tim Persiapan, Tim Pelaksanaan dan Tim Pengawas mengadakan rapat persiapan pelaksanaan pembangunan Talud yang bersumber dari Dana Kelurahan. Menurut rencanabya, pembangunan akan dilaksanakan mulai bulan Juli / Triwulan ketiga. Sampai saat ini telah terlaksana proses lelang pengadaan material bahan banguunan oleh Pokja Barjas Setda Kabupaten Purworejo.
Mengenai anjuran penggunaan dana secara swakelola, Sutarto menyatakan, tetap mengacu pada peraturan presiden tentang pengadaan barang dan jasa. “Tergantung jenis pengerjaan barangnya, kalau bisa dibuat swakelola, akan di swakelola. sedangkan nilai pengadaan material lebih dari 200juta maka harus dilelang sesuai ketentuan yang berlaku."