- Penerimaan kasi trantib yang baru
- KONFRENSI SEKDES SEKALIGUS PISAH SAMBUT SEKRETARIS CAMAT BANYUURIP
- MONITORING PERSIAPAN PENDISTRIBUSIAN LOGISTIK OLEH KASI TRANTIB BANYUURIP
- MONITORING PELAKSANAAN MUSDESSUS BLT DD TRIWARNO
- Sekcam Banyuurip hadiri peringatan isra mi raj nabi muhammad saw masjid nurul jannah condongsari
- SEKCAM BANYUURIP hadiri forum perangkat daerah
- monitoring pelayanan kb di puskesmas banyuurip oleh Sekcam Banyuurip
- DOA BERSAMA DAN KENDURI AGUNG AWALI SERANGKAIAN HARI JADI KE 193 KAB PURWOREJO DI KECAMATAN BANYUURIP
- APEL SIAGA PENGAWASAN PEMILU 2024 DIHADIRI KASI TRANTIBUM KECAMATAN BANYUURIP
- CAMAT BANYUURIP PIMPIN APEL PEGAWAI KECAMATAN BANYUURIP
Koordinasi pelaksanaan pembangunan Sarpras Kelurahan Kledungkradenan
Berita Terkait
- Koordinasi pelaksanaan pembangunan Sarpras Kelurahan Borokulon0
- Persiapan Bupati Saba Desa, Dinpermasdes survey lokasi0
- Upacara Peringati Hari Lahir Pancasila0
- Dana Kelurahan Prioritaskan Pembangunan Rabat Beton0
- Fogging di Perum Pepabri Borokulon0
- Koordinasi Tindak Lanjut LHP Desa Malangrejo0
Berita Populer
- Kegiatan Posyandu Lansia di Desa Pakisrejo
- Lokakarya Mini Lintas Sektoral (LOKMIN LINSEK) Wilayah Kerja UPT Puskesmas Seborokrapyak
- PPKBD dan Sub PPKBD menerima materi penyuluhan KB di era milenial
- Sosialisasi dan Pembentukan P3A, GP3A dan IP3A Di Desa Kliwonan
- Pentingnya Keberadaan Tokoh Masyarakat
- Pelantikan Ketua TP PKK 16 Desa dan 2 Kelurahan
- Pemakaian Busana Adat Purworejo Lengkap (Jangkep) pada kamis pertama
- Asistensi Penyusunan APBDes 2021
- Serah terima jabatan Pj Kades kepada Kepala Desa terpilih
- Pembinaan gerakan sayang ibu dan bayi (GSIB)
Lurah Kledungkradenan, Sutarto bersama Pokmas yang meliputi Tim Persiapan, Tim Pelaksanaan dan Tim Pengawas mengadakan rapat persiapan pelaksanaan pembangunan Talud yang bersumber dari Dana Kelurahan. Menurut rencanabya, pembangunan akan dilaksanakan mulai bulan Juli / Triwulan ketiga. Sampai saat ini telah terlaksana proses lelang pengadaan material bahan banguunan oleh Pokja Barjas Setda Kabupaten Purworejo.
Mengenai anjuran penggunaan dana secara swakelola, Sutarto menyatakan, tetap mengacu pada peraturan presiden tentang pengadaan barang dan jasa. “Tergantung jenis pengerjaan barangnya, kalau bisa dibuat swakelola, akan di swakelola. sedangkan nilai pengadaan material lebih dari 200juta maka harus dilelang sesuai ketentuan yang berlaku."