- Sekretaris Camat Banyuurip menghadiri Musrenbangdes RKPDes Desa Golok
- Rapat Koordinasi Sosialisasi pekerjaan Inpres Tahap II
- Tim 2 Kecamatan Banyuurip Lakukan Monev PBB P2 di Desa Cengkawakrejo
- Tim 1 Kecamatan Banyuurip Lakukan Monev PBB P2 di Desa Bencorejo
- Camat Banyuurip Hadiri JAM PIMPINAN SINERGITAS 3 PILAR
- Camat Banyuurip Pimpin Monitoring dan Evaluasi PBB P2 di Kelurahan Borokulon
- Tim 2 Kecamatan Banyuurip Lakukan Monitoring dan Evaluasi PBB di Desa Sumbersari
- Tim 2 Kecamatan Banyuurip Lakukan Monitoring PBB P2 di Desa Tegalrejo
- Camat Banyuurip Pimpin Monitoring dan Evaluasi PBB P2 di Desa Candisari
- Kasi Pemerintahan Desa Hadiri Rapat Koordinasi Koperasi Desa Merah Putih
Koordinasi pelaksanaan pembangunan Sarpras Kelurahan Kledungkradenan
Berita Terkait
- Koordinasi pelaksanaan pembangunan Sarpras Kelurahan Borokulon0
- Persiapan Bupati Saba Desa, Dinpermasdes survey lokasi0
- Upacara Peringati Hari Lahir Pancasila0
- Dana Kelurahan Prioritaskan Pembangunan Rabat Beton0
- Fogging di Perum Pepabri Borokulon0
- Koordinasi Tindak Lanjut LHP Desa Malangrejo0
Berita Populer
- Kegiatan Posyandu Lansia di Desa Pakisrejo
- Lokakarya Mini Lintas Sektoral (LOKMIN LINSEK) Wilayah Kerja UPT Puskesmas Seborokrapyak
- Pentingnya Keberadaan Tokoh Masyarakat
- Sosialisasi dan Pembentukan P3A, GP3A dan IP3A Di Desa Kliwonan
- PPKBD dan Sub PPKBD menerima materi penyuluhan KB di era milenial
- Pemakaian Busana Adat Purworejo Lengkap (Jangkep) pada kamis pertama
- Pelantikan Ketua TP PKK 16 Desa dan 2 Kelurahan
- Asistensi Penyusunan APBDes 2021
- Serah terima jabatan Pj Kades kepada Kepala Desa terpilih
- Pembinaan gerakan sayang ibu dan bayi (GSIB)

Lurah Kledungkradenan, Sutarto bersama Pokmas yang meliputi Tim Persiapan, Tim Pelaksanaan dan Tim Pengawas mengadakan rapat persiapan pelaksanaan pembangunan Talud yang bersumber dari Dana Kelurahan. Menurut rencanabya, pembangunan akan dilaksanakan mulai bulan Juli / Triwulan ketiga. Sampai saat ini telah terlaksana proses lelang pengadaan material bahan banguunan oleh Pokja Barjas Setda Kabupaten Purworejo.
Mengenai anjuran penggunaan dana secara swakelola, Sutarto menyatakan, tetap mengacu pada peraturan presiden tentang pengadaan barang dan jasa. “Tergantung jenis pengerjaan barangnya, kalau bisa dibuat swakelola, akan di swakelola. sedangkan nilai pengadaan material lebih dari 200juta maka harus dilelang sesuai ketentuan yang berlaku."