Breaking News
- Peringatan Isro’ Mi’roj di Desa Seborokrapyak, Momentum Penguatan Iman dan Kebersamaan Umat
- Forkopimcam Banyuurip Hadirkan Kehangatan Toleransi di Malam Natal
- Camat Banyuurip Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih Tanjunganom
- Beasiswa Jadi Penyemangat, Wujudkan Generasi Berprestasi dan Berdaya di SD Tegalmiring
- Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tingkat Kabupaten Purworejo 2025
- Slametan Peresmian Jembatan Malangrejo, Akses Harapan yang Rampung Tepat Waktu.
- Rakerkab KONI Purworejo 2025: Kolaborasi Diperkuat, Prestasi Olahraga Ditargetkan Meningkat
- Kasi Trantibum Kecamatan Banyuurip Hadiri Pendataan Tempat Ibadah Kabupaten Purworejo
- Camat Banyuurip Hadiri Rapat Inventarisasi Aset Khusus Tanah Eks Bengkok Kelurahan Borokulon
- Camat Banyuurip Hadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Kabupaten Purworejo Tahun 2025
Koordinasi Tindak Lanjut LHP Desa Malangrejo
Berita Terkait
- Rakor progress penyaluran dana desa Tahap I dan II tahun 20190
- Serah terima jabatan Pj Kades kepada Kepala Desa terpilih1
Berita Populer
- Kegiatan Posyandu Lansia di Desa Pakisrejo
- Pentingnya Keberadaan Tokoh Masyarakat
- Lokakarya Mini Lintas Sektoral (LOKMIN LINSEK) Wilayah Kerja UPT Puskesmas Seborokrapyak
- Sosialisasi dan Pembentukan P3A, GP3A dan IP3A Di Desa Kliwonan
- PPKBD dan Sub PPKBD menerima materi penyuluhan KB di era milenial
- Pemakaian Busana Adat Purworejo Lengkap (Jangkep) pada kamis pertama
- Pelantikan Ketua TP PKK 16 Desa dan 2 Kelurahan
- Lagi, Seorang Pria ditemukan tewas gantung diri
- Asistensi Penyusunan APBDes 2021
- Serah terima jabatan Pj Kades kepada Kepala Desa terpilih

Sekretaris Kecamatan Siswantoro Dwi Nugroho memimpin pertemuan koordinasi Desa Malangrejo bersama Kepala Desa, Perangkat Desa, Seksi Ekobang, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa di ruang kerja Sekcam (15/05). Dari rapat koordinasi menghasilkan beberapa kesepakatan antara lain :
1. Desa malangrejo berkomitmen segera mengembalikan dana hasil temuan inspektorat kegiatan 2018 yang belum selesai / yang sudah ditangan suplier, ke rekening kas desa, dalam jangka waktu secepatnya.
2. Selanjutnya dana tersebut bisa ditarik kembali melalui mekanisme SPP dan rekomendasi kecamatan, karena data tersebut telah masuk dalam APBDesa Murni 2019.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments








