Breaking News
- Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Banyuurip Menjadi Pembina Apel Pagi
- Mewakili Camat Banyuurip, Siswo Hadi Hadiri Akhirussanah TK IT Salsabila
- Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Banyuurip Dampingi Survei Lokasi KKN UNY Desa Surorejo
- Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Banyuurip Dampingi Survei Lokasi KKN UNY Desa Triwarno
- Camat dan Sekretaris Camat Banyuurip Saksikan Pertandingan Bola Voli PPDI CUP II Kabupaten Purworejo
- Camat Banyuurip Hadiri Pengajian Rutin Sabtu Wage IPHI Kecamatan Banyuurip
- Camat Banyuurip Hadiri Haflah Akhirussanah Rumah Tahfidz SDIT Salsabila Purworejo
- Gelar Gilir Pagelaran Wayang Kulit PEPADI Purworejo 2026
- Pembentukan dan Penetapan Tim Pelaksana Pengisian Perangkat Desa Tegalkuning
- Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Koordinasi Tindak Lanjut LHP Desa Malangrejo
Berita Terkait
- Rakor progress penyaluran dana desa Tahap I dan II tahun 20190
- Serah terima jabatan Pj Kades kepada Kepala Desa terpilih1
Berita Populer
- Lagi, Seorang Pria ditemukan tewas gantung diri
- Kegiatan Posyandu Lansia di Desa Pakisrejo
- Pentingnya Keberadaan Tokoh Masyarakat
- Lokakarya Mini Lintas Sektoral (LOKMIN LINSEK) Wilayah Kerja UPT Puskesmas Seborokrapyak
- Sosialisasi dan Pembentukan P3A, GP3A dan IP3A Di Desa Kliwonan
- PPKBD dan Sub PPKBD menerima materi penyuluhan KB di era milenial
- Pemakaian Busana Adat Purworejo Lengkap (Jangkep) pada kamis pertama
- Pelantikan Ketua TP PKK 16 Desa dan 2 Kelurahan
- Serah terima jabatan Pj Kades kepada Kepala Desa terpilih
- Asistensi Penyusunan APBDes 2021

Sekretaris Kecamatan Siswantoro Dwi Nugroho memimpin pertemuan koordinasi Desa Malangrejo bersama Kepala Desa, Perangkat Desa, Seksi Ekobang, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa di ruang kerja Sekcam (15/05). Dari rapat koordinasi menghasilkan beberapa kesepakatan antara lain :
1. Desa malangrejo berkomitmen segera mengembalikan dana hasil temuan inspektorat kegiatan 2018 yang belum selesai / yang sudah ditangan suplier, ke rekening kas desa, dalam jangka waktu secepatnya.
2. Selanjutnya dana tersebut bisa ditarik kembali melalui mekanisme SPP dan rekomendasi kecamatan, karena data tersebut telah masuk dalam APBDesa Murni 2019.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments



.jpeg)




