Breaking News
- Sosialisasi Rencana Pembangunan Perumahan di Desa Candingasinan
- Koordinasi dan Pembinaan Pengawas Kelembagaan Desa Candingasinan
- Penginputan RUP Tahun 2026
- Lurah Kledung Karangdalem menghadiri acara pertemuan rutin Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK)
- Lurah Kledung Karangdalem melakukan peninjauan langsung untuk mengecek progres pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
- Kecamatan Banyuurip Gelar Penyusunan RKPDesa Tahun 2027
- Pertemuan Rutin PKK Kecamatan Banyuurip Diwarnai Penyerahan Hadiah Lomba HUT ke-81 RI
- Pertemuan Rutin Kaur Keuangan se-Kecamatan Banyuurip, Perkuat Koordinasi dan Cari Solusi Bersama
- Apel Pagi Kecamatan Banyuurip
- Sekcam Banyuurip Terima Kunjungan PMI Kabupaten Purworejo dalam Rangka Dropping Kupon Bulan Dana PMI 2026
Koordinasi Tindak Lanjut LHP Desa Malangrejo
Berita Terkait
- Rakor progress penyaluran dana desa Tahap I dan II tahun 20190
- Serah terima jabatan Pj Kades kepada Kepala Desa terpilih1
Berita Populer
- Lagi, Seorang Pria ditemukan tewas gantung diri
- Kegiatan Posyandu Lansia di Desa Pakisrejo
- Pentingnya Keberadaan Tokoh Masyarakat
- Sosialisasi dan Pembentukan P3A, GP3A dan IP3A Di Desa Kliwonan
- Lokakarya Mini Lintas Sektoral (LOKMIN LINSEK) Wilayah Kerja UPT Puskesmas Seborokrapyak
- PPKBD dan Sub PPKBD menerima materi penyuluhan KB di era milenial
- Pemakaian Busana Adat Purworejo Lengkap (Jangkep) pada kamis pertama
- Pelantikan Ketua TP PKK 16 Desa dan 2 Kelurahan
- Serah terima jabatan Pj Kades kepada Kepala Desa terpilih
- Asistensi Penyusunan APBDes 2021

Sekretaris Kecamatan Siswantoro Dwi Nugroho memimpin pertemuan koordinasi Desa Malangrejo bersama Kepala Desa, Perangkat Desa, Seksi Ekobang, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa di ruang kerja Sekcam (15/05). Dari rapat koordinasi menghasilkan beberapa kesepakatan antara lain :
1. Desa malangrejo berkomitmen segera mengembalikan dana hasil temuan inspektorat kegiatan 2018 yang belum selesai / yang sudah ditangan suplier, ke rekening kas desa, dalam jangka waktu secepatnya.
2. Selanjutnya dana tersebut bisa ditarik kembali melalui mekanisme SPP dan rekomendasi kecamatan, karena data tersebut telah masuk dalam APBDesa Murni 2019.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments








