Breaking News
- Camat Banyuurip Hadiri Grebeg Budaya, Kontingen Banyuurip Raih Juara 3
- Haflah Akhirussanah TPO Darussalam, Khotmil Qur’an dan Peringatan Isro’ Mi’roj
- Rapat Koordinasi Kearsipan Perangkat Daerah Digelar di Setda Purworejo
- Upacara Pembukaan Kursus Mahir Dasar (KMD) Kwartir Ranting (KWARAN) Banyuurip
- Forum Konsultasi Publik dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Banyuurip
- Pertemuan IMP Kecamatan Banyuurip Bahas Penguatan Peran Masyarakat
- Serah Terima Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo Digelar di Ruang Arahiwang
- Rapat Koordinasi Penghentian Sekretaris Desa Wangunrejo Digelar di Balai Desa
- Napak Tilas Perjalanan Desa Sawit di Usia ke-69 Tahun
- Peringatan Hari Jadi ke-69 Desa Sawit: Wayang Kulit sebagai Upaya Mengembalikan Jati Diri Desa
Koordinasi Tindak Lanjut LHP Desa Malangrejo
Berita Terkait
- Rakor progress penyaluran dana desa Tahap I dan II tahun 20190
- Serah terima jabatan Pj Kades kepada Kepala Desa terpilih1
Berita Populer
- Kegiatan Posyandu Lansia di Desa Pakisrejo
- Pentingnya Keberadaan Tokoh Masyarakat
- Lokakarya Mini Lintas Sektoral (LOKMIN LINSEK) Wilayah Kerja UPT Puskesmas Seborokrapyak
- Sosialisasi dan Pembentukan P3A, GP3A dan IP3A Di Desa Kliwonan
- Lagi, Seorang Pria ditemukan tewas gantung diri
- PPKBD dan Sub PPKBD menerima materi penyuluhan KB di era milenial
- Pemakaian Busana Adat Purworejo Lengkap (Jangkep) pada kamis pertama
- Pelantikan Ketua TP PKK 16 Desa dan 2 Kelurahan
- Serah terima jabatan Pj Kades kepada Kepala Desa terpilih
- Asistensi Penyusunan APBDes 2021

Sekretaris Kecamatan Siswantoro Dwi Nugroho memimpin pertemuan koordinasi Desa Malangrejo bersama Kepala Desa, Perangkat Desa, Seksi Ekobang, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa di ruang kerja Sekcam (15/05). Dari rapat koordinasi menghasilkan beberapa kesepakatan antara lain :
1. Desa malangrejo berkomitmen segera mengembalikan dana hasil temuan inspektorat kegiatan 2018 yang belum selesai / yang sudah ditangan suplier, ke rekening kas desa, dalam jangka waktu secepatnya.
2. Selanjutnya dana tersebut bisa ditarik kembali melalui mekanisme SPP dan rekomendasi kecamatan, karena data tersebut telah masuk dalam APBDesa Murni 2019.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments








