- Ibu Sukanah jabat Kasubag Perencanaan Kecamatan Banyuurip
- Apel Pagi Bersama Camat Banyuurip yang baru
- Pohon tumbang kembali rusak jaringan listrik di Karangdalem
- RUMAH WARGA TEGALKUNING TERIMPA POHON AKIBAT CUACA BURUK
- sidak stok sembako forkopimda di Banyuurip
- SEKCAM Hadiri pengajian Nuzunul Qur\'an
- Rapat koord persiapan kegiatan Aksi Pramuka Peduli Karya Bakti Lebaran Tahun 2024di sanggar bhakti pramuka
- KONFERENSI SEKDES DIBUKA OLEH CAMAT BANYUURIP
- KONFERENSI SEKDES DIBUKA OLEH CAMAT BANYUURIP
- SEKRETARIS CAMAT BANYUURIP HADIRI PERTEMUAN DPO TUNAS MANDIRI
Rakor progress penyaluran dana desa Tahap I dan II tahun 2019
Berita Terkait
Berita Populer
- Kegiatan Posyandu Lansia di Desa Pakisrejo
- Lokakarya Mini Lintas Sektoral (LOKMIN LINSEK) Wilayah Kerja UPT Puskesmas Seborokrapyak
- PPKBD dan Sub PPKBD menerima materi penyuluhan KB di era milenial
- Sosialisasi dan Pembentukan P3A, GP3A dan IP3A Di Desa Kliwonan
- Pentingnya Keberadaan Tokoh Masyarakat
- Pelantikan Ketua TP PKK 16 Desa dan 2 Kelurahan
- Pemakaian Busana Adat Purworejo Lengkap (Jangkep) pada kamis pertama
- Asistensi Penyusunan APBDes 2021
- Serah terima jabatan Pj Kades kepada Kepala Desa terpilih
- Pembinaan gerakan sayang ibu dan bayi (GSIB)
Rapat koordinasi dan konfirmasi, bersama 13 desa yang belum mengajukan permohonan pencairan Dana Desa Tahap I TA 2019 dipimpin Sekretaris Kecamatan Siswantoro Dwi Nugroho (13/05). Rakor menghadirkan bendahara desa dan atau perangkat desa yang menangani. Juga hadir kepala desa baru dilantik diantaranya desa wangunrejo, desa kertosono dan desa borowetan.
Dalam kesempatan tersebut, Siswantoro DN mengingatkan kembali mengenai SPJ sebagai persyaratan mutlak permohonan Dana Desa, juga disampaikan mengenai batas waktu pengajuan baik DD I DD II maupun DD III TA 2019 sesuai Peraturan Bupati.
Desa desa dipersilakan menyampaikan hambatan dan kendala, yang menyebabkan desa belum mengajukan permohonan DD. Dapat disimpulkan bahwa permasalahan/ kendala sebagian besar desa adalah:
1. Draft SPJ DD 2018 sudah pernah dikoreksikan pada seksi Ekobang kecamatan, saat ini masih tahap melengkapi kekurangan kelengkapan, maupun dokumen pengadaan
2. Masih ada kegiatan DD tahun 2018 yang baru akan dilaksanakan, sehingga SPJ belum dapat terselesaikan
3. Beberapa desa terdapat gejolak ketika transisi/ pergantian kepala desa, sehingga memerlukan perhatian dan pendampingan khusus dari kecamatan
4. Desa desa berjanji di minggu ke 3 bulan mei, sudah akan menyelesaikan SPJ disusul dengan permohonan pengajuan DD I TA 2019