- Camat Banyuurip Hadiri Peringatan Isra\' Mi\'raj di Tegalkuning
- Monitoring persiapan Pelantikan Perangkat Desa Surorejo
- Launching Logo Hari Jadi Purworejo ke-194
- Persiapan Hari Jadi
- Kaur Perencanaan Desa Sawit, Konsultasikan Evaluasi Berkas APBDes 2025
- Kelurahan Borokulon, Konsultasikan Pengadaan Pejabat Barang Jasa
- Merti Desa Bencorejo, hadirkan Wayangkulit
- Diseminasi Baseline project everylife diadakan di Purworejo
- KDD Tegalkuning giatkan pertemuan anggotanya
- Rapat Koordinasi Pajak Daerah Kabupaten Purworejo
Sosialisasi Penyususan Perubahan APBDesa Tahun 2020
Berita Terkait
- Penyaluran BLT DD ketiga Desa Triwarno0
- Ketua TP PKK Kabupaten lakukan pembinaan administrasi TP PKK desa binaan0
- Penyaluran BLT DD Desa Banyuurip0
- Konfirmasi covid 19 bertambah, camat melaksanakan koordinasi bersama0
- Penyaluran BLT DD Desa Kliwonan0
- Sosialisasi New Habit dan Pembentukan Satgas Jogo Tonggo Kelurahan Borokulon0
- Bupati kunjungi beberapa desa sosialisasikan aktifitas kebiasaan baru0
- Konferensi Sekretaris Desa/Kelurahan bulan Juli0
- Konferensi Kepala Desa dan Lurah tahun 2020 kembali dilaksanakan0
- Pelantikan Perangkat Desa Tegalkuning0
Berita Populer
- Kegiatan Posyandu Lansia di Desa Pakisrejo
- Lokakarya Mini Lintas Sektoral (LOKMIN LINSEK) Wilayah Kerja UPT Puskesmas Seborokrapyak
- Pentingnya Keberadaan Tokoh Masyarakat
- Sosialisasi dan Pembentukan P3A, GP3A dan IP3A Di Desa Kliwonan
- PPKBD dan Sub PPKBD menerima materi penyuluhan KB di era milenial
- Pelantikan Ketua TP PKK 16 Desa dan 2 Kelurahan
- Pemakaian Busana Adat Purworejo Lengkap (Jangkep) pada kamis pertama
- Asistensi Penyusunan APBDes 2021
- Serah terima jabatan Pj Kades kepada Kepala Desa terpilih
- Pembinaan gerakan sayang ibu dan bayi (GSIB)
Bertempat di aula kecamatan, dilaksanakan sosialisasi penyusunan APBDesa Perubahan tahun anggaran 2020 pada hari Selasa (28/07). Sosialisasi dihadiri oleh Sekretaris Desa bersama Kaur Perencanaan seluruh desa. Acara dibuka oleh Camat Banyuurip Triwahyuni Wulansari. Camat berharap kepada sekdes bersama perangkat yang mengurusi APBDes agar memperhatikan tahapan-tahapan penyusunan APBDes perubahan. Lebih lanjut camat mengemukakan mekanisme tahapan penyusunan perubahan APBDesa diawali dari penyusunan Peraturan Desa tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2020 apabila ada perubahan RKPDesa.
Selanjutnya diisi materi oleh Ibu Wati dari Dinpermasdes Kabupaten Purworejo. "Prioritas dan diutamakan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 untuk pengalokasian BLT Dana Desadalam waktu selama 6 (enam) bulan dan penanganan COVID-19 lainnya sesuai dengan ketentuan Pasal 32A dan Pasal 47A PMK Nomor : 50/PMK.07/2020 dan Permendes Nomor 7 Tahun 2020" ucap narasumber.