- Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah, Staf Trantib Kecamatan Banyuurip melaksanakan kegiatan sambang
- Pencermatan Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
- Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Desa Cengkawakrejo
- mplementasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM)
- Dialog Kewaspadaan Dini Masyarakat
- Rapat Kerja Daerah (Rakerda) TP PKK Desa Bencorejo
- Pelantikan Pengurus BAZNAS Kabupaten Purworejo
- Launching 1.061 Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
- Camat Banyuurip, Sumarjana, S.Sos memimpin apel pagi
- Serah Terima Jabatan Ketua TP PKK Kecamatan Banyuurip
Sosialisasi Penyususan Perubahan APBDesa Tahun 2020
Berita Terkait
- Penyaluran BLT DD ketiga Desa Triwarno0
- Ketua TP PKK Kabupaten lakukan pembinaan administrasi TP PKK desa binaan0
- Penyaluran BLT DD Desa Banyuurip0
- Konfirmasi covid 19 bertambah, camat melaksanakan koordinasi bersama0
- Penyaluran BLT DD Desa Kliwonan0
- Sosialisasi New Habit dan Pembentukan Satgas Jogo Tonggo Kelurahan Borokulon0
- Bupati kunjungi beberapa desa sosialisasikan aktifitas kebiasaan baru0
- Konferensi Sekretaris Desa/Kelurahan bulan Juli0
- Konferensi Kepala Desa dan Lurah tahun 2020 kembali dilaksanakan0
- Pelantikan Perangkat Desa Tegalkuning0
Berita Populer
- Lagi, Seorang Pria ditemukan tewas gantung diri
- Kegiatan Posyandu Lansia di Desa Pakisrejo
- Pentingnya Keberadaan Tokoh Masyarakat
- Lokakarya Mini Lintas Sektoral (LOKMIN LINSEK) Wilayah Kerja UPT Puskesmas Seborokrapyak
- Sosialisasi dan Pembentukan P3A, GP3A dan IP3A Di Desa Kliwonan
- PPKBD dan Sub PPKBD menerima materi penyuluhan KB di era milenial
- Pemakaian Busana Adat Purworejo Lengkap (Jangkep) pada kamis pertama
- Pelantikan Ketua TP PKK 16 Desa dan 2 Kelurahan
- Serah terima jabatan Pj Kades kepada Kepala Desa terpilih
- Asistensi Penyusunan APBDes 2021

Bertempat di aula kecamatan, dilaksanakan sosialisasi penyusunan APBDesa Perubahan tahun anggaran 2020 pada hari Selasa (28/07). Sosialisasi dihadiri oleh Sekretaris Desa bersama Kaur Perencanaan seluruh desa. Acara dibuka oleh Camat Banyuurip Triwahyuni Wulansari. Camat berharap kepada sekdes bersama perangkat yang mengurusi APBDes agar memperhatikan tahapan-tahapan penyusunan APBDes perubahan. Lebih lanjut camat mengemukakan mekanisme tahapan penyusunan perubahan APBDesa diawali dari penyusunan Peraturan Desa tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2020 apabila ada perubahan RKPDesa.
Selanjutnya diisi materi oleh Ibu Wati dari Dinpermasdes Kabupaten Purworejo. "Prioritas dan diutamakan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 untuk pengalokasian BLT Dana Desadalam waktu selama 6 (enam) bulan dan penanganan COVID-19 lainnya sesuai dengan ketentuan Pasal 32A dan Pasal 47A PMK Nomor : 50/PMK.07/2020 dan Permendes Nomor 7 Tahun 2020" ucap narasumber.







