- Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Kecamatan Banyuurip
- Camat Banyuurip Laksanakan Monitoring Penerimaan PBB di Desa Kertosono
- Monitoring Pendapatan PBB di Desa Triwarno
- Camat Banyuurip Terima Kunjungan Tim Patroli Satpol PP, Koordinasi Keamanan dan Kondusifitas Wilayah
- Kecamatan Banyuurip menggelar apel pagi yang diikuti oleh semua pegawai yang tidak bertugas
- *Kasi Pemerintahan Desa Hadiri Musyawarah Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih*
- *Rapat Pendirian Koperasi Merah Putih Desa Triwarno*
- Camat Banyuurip Laksanakan Monitoring Ujian Seleksi Calon Perangkat Desa Kertosono*
- Camat Banyuurip Pimpin Staff Meeting, Bahas Isu Strategis dan Penerimaan PBB
- Pemdes Tegalrejo Bersiap Sambut Musdes Pembentukan Koperasi Merah Putih
Konferensi Kepala Desa dan Lurah tahun 2020 kembali dilaksanakan
Berita Terkait
- Pelantikan Perangkat Desa Tegalkuning0
- Rakor Forkopimca menyikapi New Habit0
- Pelatihan eDMC-19 bagi perangkat desa0
- Warga Pakisrejo dan Siswi SMA N 6, menjadi Duta GenRe Kecamatan Banyuurip0
- Lokakarya Mini Lintas Sektoral0
- Rapid Test Massal Gudang Wings0
- Rakor bantuan PISEW0
- Kegiatan Posyandu ODGJ dan Difabel Kelurahan Borokulon0
- Evaluasi pelaksanaan monitoring dana desa tahap I tahun 20200
- Pemilihan Duta Genre Kecamatan Banyuuruip0
Berita Populer
- Kegiatan Posyandu Lansia di Desa Pakisrejo
- Lokakarya Mini Lintas Sektoral (LOKMIN LINSEK) Wilayah Kerja UPT Puskesmas Seborokrapyak
- Pentingnya Keberadaan Tokoh Masyarakat
- Sosialisasi dan Pembentukan P3A, GP3A dan IP3A Di Desa Kliwonan
- PPKBD dan Sub PPKBD menerima materi penyuluhan KB di era milenial
- Pelantikan Ketua TP PKK 16 Desa dan 2 Kelurahan
- Pemakaian Busana Adat Purworejo Lengkap (Jangkep) pada kamis pertama
- Asistensi Penyusunan APBDes 2021
- Serah terima jabatan Pj Kades kepada Kepala Desa terpilih
- Pembinaan gerakan sayang ibu dan bayi (GSIB)

Setelah terhenti beberapa bulan akibat pandemi covid-19, konferensi kades dan lurah kembali dilaksanakan pada hari selasa (14/07). Konferensi dihadiri oleh seluruh kepala desa dan kelurahan, forkopimca, serta dari KUA. Pada konferensi kali ini kembali disampaikan penerapan new habit di kabupaten purworejo setelah masa tanggap darurat berakhir.
Pada kesempatan ini juga disampaikan beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi jika warga akan mengadakan hajatan. Salah satunya, dihimbau kepada kades/lurah jika ada yang mengadakan hajatan untuk mengajukan izin terlebih dahulu kepada pemerintah desa/kelurahan selaku Gugus Tugas Covid-19 setempat serta mengajukan penyelenggaraan izin keramaian ke polsek. "tamu / undangan yang hadir hendaknya juga dikendalikan sesuai dengan peraturan yaitu 30% dari kapasitas tempat hajatan" ujar camat pada saat menyampaikan materi.