Breaking News
- FESTIVAL HADROH 2026
- Musyawarah Kerja dan Musyawarah Kabupaten PMI Kabupaten Purworejo
- Camat Banyuurip Hadiri Lokakarya Mini Tribulanan Puskesmas Seborokrapyak dan Launching ILP
- ASN di Kecamatan Banyuurip melaksanakan kegiatan ASN Peduli
- Lokakarya Mini Lintas Sektor Wilayah Puskesmas Banyuurip
- Pelatihan Pemulasaran Jenazah Tingkat Kecamatan Banyuurip
- Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Kecamatan Banyuurip Resmi Dikukuhkan
- Forum Perangkat Daerah dalam Penyusunan Renja Tahun 2027
- Monitoring Pelayanan Safari KB MKJP, Wujud Sinergi dalam Peringatan Hari Jadi ke-195 Kabupaten Purworejo
- Pembukaan Purworejo Expo
Rakor Forkopimca menyikapi New Habit
Berita Terkait
- Pelatihan eDMC-19 bagi perangkat desa0
- Warga Pakisrejo dan Siswi SMA N 6, menjadi Duta GenRe Kecamatan Banyuurip0
- Lokakarya Mini Lintas Sektoral0
- Rapid Test Massal Gudang Wings0
- Rakor bantuan PISEW0
- Kegiatan Posyandu ODGJ dan Difabel Kelurahan Borokulon0
- Evaluasi pelaksanaan monitoring dana desa tahap I tahun 20200
- Pemilihan Duta Genre Kecamatan Banyuuruip0
- Camat Banyuurip hadiri pencanangan Kampung Tangguh Nusantara Desa Krandegan0
- Koordinasi Forkopimca pelaksanaan New Habit0
Berita Populer
- Kegiatan Posyandu Lansia di Desa Pakisrejo
- Pentingnya Keberadaan Tokoh Masyarakat
- Lokakarya Mini Lintas Sektoral (LOKMIN LINSEK) Wilayah Kerja UPT Puskesmas Seborokrapyak
- Sosialisasi dan Pembentukan P3A, GP3A dan IP3A Di Desa Kliwonan
- Lagi, Seorang Pria ditemukan tewas gantung diri
- PPKBD dan Sub PPKBD menerima materi penyuluhan KB di era milenial
- Pemakaian Busana Adat Purworejo Lengkap (Jangkep) pada kamis pertama
- Pelantikan Ketua TP PKK 16 Desa dan 2 Kelurahan
- Serah terima jabatan Pj Kades kepada Kepala Desa terpilih
- Asistensi Penyusunan APBDes 2021

Bertempat di ruang kerja camat, dilaksanakan rakor menyikapi new habit, pada hari Rabu (08/07). Rakor Dihadiri oleh Camat, Sekretaris Camat, Danramil, Kapolsek, Kepala UPT Puskesmas dan Kepala KUA Banyuurip.
Rakor tersebut dalam rangka menyikapi Perbup nomor 44 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 27 tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo.
Perbup tersebut masih mengatur setiap orang wajib melaksanakan penjarangan fisik (physical distancing) di luar rumah. Sedangkan kegiatan sosial dan budaya seperti resepsi pernikahan, syukuran/selamatan, reuni/arisan sepenuhnya diatur oleh Camat dengan memperhatikan protokol kesehatan secara maksimal.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments








