Rakor Forkopimca menyikapi New Habit

By ADMIN 09 Jul 2020, 14:55:43 WIB KEGIATAN
Rakor Forkopimca menyikapi New Habit

 

Bertempat di ruang kerja camat, dilaksanakan rakor menyikapi new habit, pada hari Rabu (08/07). Rakor Dihadiri oleh Camat, Sekretaris Camat, Danramil, Kapolsek, Kepala UPT Puskesmas dan Kepala KUA Banyuurip.

Rakor tersebut dalam rangka menyikapi Perbup nomor 44 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 27 tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo.

Perbup tersebut masih mengatur setiap orang wajib melaksanakan penjarangan fisik (physical distancing) di luar rumah. Sedangkan kegiatan sosial dan budaya seperti resepsi pernikahan, syukuran/selamatan, reuni/arisan sepenuhnya diatur oleh Camat dengan memperhatikan protokol kesehatan secara maksimal.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment