- Sosialisasi dan Pengawasan Bahasa Indonesia di Kabupaten Purworejo
- BHARASA Bersholawat: Malam Penuh Khidmat dan Keberkahan
- Panitia Seleksi Desa Surorejo Tetapkan Bakal Calon Perangkat Desa
- Musyawarah Desa Banyuurip Bahas RKPDes 2026
- Pembentukan Tim Pelaksana Pengisian Perangkat Desa Sokowaten.
- Musyawarah Desa Pakisrejo: RKPDes 2026 dan DURKP 2027 Dibahas
- Penyuluhan Program Bangga Kencana
- Kunjungan pembelajaran Konsep Layanan Kesehatan Jiwa Berbasis Masyarakat sekaligus mengikuti Workshop Manajemen Psikiatri
- Musyawarah Desa Bencorejo Bahas RKPDes 2026
- Giat Apel Pagi Kecamatan Banyuurip
Rasionalisasi kegiatan karena dampak pandemi Covid 19
Berita Terkait
- AYO SUKSESKAN GEMAS ( GERAKAN MEMAKAI MASKER )0
- Wabup Tilik Posko Covid 19 seluruh desa0
- Seleksi Perangkat Desa Kertosono 0
- Wakil Bupati Purworejo Yuli Hastuti kunjungi Posko Siaga Covid 19 Kecamatan Banyuurip0
- Perwakilan Kecamatan, mengikuti Musrenbang tahun 2021 melalui Video Conference0
- Pelayanan Kependudukan Dindukcapil selama masa darurat Covid 190
- Sensus Penduduk Online 2020 diperpanjang hingga 29 Mei 20200
- Video Conference Bupati dengan Camat untuk penanggulangan COVID-190
- WFH diperpanjang sampai 21 April 20200
- Kampung Siaga Covid-19 diterapkan guna meningkatkan kewaspadaan penyebaran virus corona0
Berita Populer
- Kegiatan Posyandu Lansia di Desa Pakisrejo
- Lokakarya Mini Lintas Sektoral (LOKMIN LINSEK) Wilayah Kerja UPT Puskesmas Seborokrapyak
- Pentingnya Keberadaan Tokoh Masyarakat
- Sosialisasi dan Pembentukan P3A, GP3A dan IP3A Di Desa Kliwonan
- PPKBD dan Sub PPKBD menerima materi penyuluhan KB di era milenial
- Pemakaian Busana Adat Purworejo Lengkap (Jangkep) pada kamis pertama
- Pelantikan Ketua TP PKK 16 Desa dan 2 Kelurahan
- Asistensi Penyusunan APBDes 2021
- Serah terima jabatan Pj Kades kepada Kepala Desa terpilih
- Pembinaan gerakan sayang ibu dan bayi (GSIB)

Merespon dampaok pandemi Covid 19, Pemkab Purworejo melakukan penyesuaian belanja melalui rasionalisasi belanja tahun anggaran 2020. Keputusan tersebut sebagai tindak lanjut atas keputusan bersama Mendagri dan Menkeu nomor 119/2812/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD tahun 2020 dalam rangka penanganan covid 19 serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.
Hal tersebut juga berdampak pada kegiatan-kegiatan di Kecamatan Banyuurip. Kecamatan banyuurip harus melakukan efisiensi anggaran sekitar 1,8 M untuk menutup kekurangan dari penanganan covid di Kabupaten Purworejo. Kegiatan Pengadaan Sarana Prasarana Kelurahan yang tahun ini direncanakan untuk membangun sarpras kelurahan dibatalkan. Selain pengadaan sarpras kelurahan, sejumlah kegiatan yang mengumpulkan banyak orang juga dibatalkan baik kegiatan di kecamatan maupun di kelurahan.