- Rembugan Bocah 2025 dengan Tema \"Cerdas Digital: Aman dan Positif di Dunia Maya\"
- Lomba Pewara (MC) Diselenggarakan TP.PKK Kec Banyuurip
- Rembug Stunting di Desa Kertosono
- Survey Lapangan Pensertifikatan Tanah RSUD RAA Tjokronegoro
- Pranata Komputer Kecamatan Banyuurip Hadiri Diskusi Penyusunan Road Map Smart City
- Camat Banyuurip Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo
- Rembuk Stunting di Desa Banyuurip
- Pembukaan Borobudur Indonesia Expo 2025
- Rembuk Stunting Desa Sokowaten
- Rembuk Stunting Desa Seborokrapyak
Pembagian KIS untuk 26 warga borokulon
Berita Terkait
- Kegiatan posyandu ODGJ Pelita Hati Borokulon0
- Seleksi pengisian perangkat desa sokowaten0
- Evaluasi kegiatan sarpras danpemberdayaan, lurah kledungkradenan bersama pokmas0
- Pembinaan ketua RT RW se Kelurahan Kledungkradenan0
- Rakor Gapoktan menghadapi musim tanam I0
- Rapat koordinasi intergrasi posyandu dengan KB mulia asih borokulon0
- Pembuatan demplot tanaman sayur, buah dan bunga di kelurahan borokulon0
- Camat hadiri peringatan maulid nabi di Masjid Al Ikhsan Surorejo0
- Pelantikan perangkat desa sumbersari0
- Desk pengajuan dana transfer serta penyusunan APBDes 20200
Berita Populer
- Kegiatan Posyandu Lansia di Desa Pakisrejo
- Lokakarya Mini Lintas Sektoral (LOKMIN LINSEK) Wilayah Kerja UPT Puskesmas Seborokrapyak
- Pentingnya Keberadaan Tokoh Masyarakat
- Sosialisasi dan Pembentukan P3A, GP3A dan IP3A Di Desa Kliwonan
- PPKBD dan Sub PPKBD menerima materi penyuluhan KB di era milenial
- Pemakaian Busana Adat Purworejo Lengkap (Jangkep) pada kamis pertama
- Pelantikan Ketua TP PKK 16 Desa dan 2 Kelurahan
- Asistensi Penyusunan APBDes 2021
- Serah terima jabatan Pj Kades kepada Kepala Desa terpilih
- Pembinaan gerakan sayang ibu dan bayi (GSIB)

Pembagian Kartu Indonesia Sehat (KIS) oleh Dinas Sosdukkbpppa Kabupaten Purworejo melalui petugas TKSK dan petugas kantor pos kepada masyarakat kelurahan borokulon sejumlah 26 orang berlangsung di kantor lurah borokulon pada hari jumat (22/11). Kegiatan hari ini di hadiri Lurah, Ketua LPMK, serta perwakilan dari kecamatan.
Jaminan Kesehatan merupakan jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap penduduk yang terdaftar sebagai peserta. Program Sistem Jaminan Sosial Nasional telah menetapkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan peraturan pelaksanaannya.