- SIDAK KERJA
- pmi Cabang Banyuurip adakan donor darah
- RAPAT PLENO TERBUKA PPK BANYUURIP
- KONFERENSI KADES/KALUR 2023
- Rapat Inovasi pelayanan pub lik
- Rapat persiapan Koordinasi Kehadiran TARLING BUPATI
- BLT DD KLIWONAN DIHADIRI SEKCAM BANYUURIP
- BLT DD SEBAGAI BENTUK TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH KEPADA WARGANYA
- DESA GOLOK
- TARLING CAMAT BERSAMA FORKOPIMCAM HARUS BERSINERGI
Musrenbangdes Desa Borowetan Membahas RKPDes Tahun 2022
Berita Terkait
- Musrenbangdes Desa Sawit Membahas RKPDes Tahun 20220
- Musrenbangdes Desa Bajangrejo Membahas RKPDes Tahun 20220
- Kegiatan Posyandu Balita Kelurahan Kledung Kradenan0
- Sejumlah 478 Siswa SMPN 15 Purworejo Divaksin0
- Musrenbangdes Desa Kliwonan Membahas RKPDes Tahun 20220
- Musrenbangdes Desa Cengkawakrejo Membahas RKPDes Tahun 20220
- Warga Jurangan Rt 03 Rw 04 Adakan Kerja Bakti 0
- Camat Banyuurip Hadiri Musyawarah Desa BUMDes Di Desa Banyuurip0
- Lurah Borokulon Dan Babinsa Komsos Dengan Warga0
- Musrenbangdes Desa Golok Membahas RKPDes Tahun 20220
Berita Populer
- Kegiatan Posyandu Lansia di Desa Pakisrejo
- Lokakarya Mini Lintas Sektoral (LOKMIN LINSEK) Wilayah Kerja UPT Puskesmas Seborokrapyak
- PPKBD dan Sub PPKBD menerima materi penyuluhan KB di era milenial
- Pelantikan Ketua TP PKK 16 Desa dan 2 Kelurahan
- Sosialisasi dan Pembentukan P3A, GP3A dan IP3A Di Desa Kliwonan
- Asistensi Penyusunan APBDes 2021
- Pemakaian Busana Adat Purworejo Lengkap (Jangkep) pada kamis pertama
- Serah terima jabatan Pj Kades kepada Kepala Desa terpilih
- Bank sampah Kelurahan Borokulon menjadi percontohan beberapa Kelurahan
- Pembinaan gerakan sayang ibu dan bayi (GSIB)

Camat Banyuurip Triwahyuni Wulansari, AP, MAP menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Desa Borowetan, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Rabu (15/09). Dengan dipimpin oleh Kepala Desa Borowetan dan dihadiri oleh perangkat desa Borowetan, tokoh masyarakat, lembaga desa, pendamping desa, dan undangan lainnya, kegiatan ini membahas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2022. Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) merupakan penjabaran dari dokumen RPJM Desa menjadi sebuah keharusan yang harus dilakukan oleh pemerintah Desa sebelum melaksanakan program dan kegiatan baik pembangunan fisik ataupun non fisik sesuai bisang kegiatan yang meliputi: 1). Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa, 2). Bidang Pembangunan Desa, 3). Bidang Pembianaan Kemasyarakatan Desa, 4). Bidang Pemberdayaan Masyarakat, dan 5). Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa.