- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa Surorejo Hasil Mutasi
- Rakor Penyusunan Rancangan Akhir RKPD Tahun 2027
- Kecamatan Banyuurip Hadiri Rakor Eliminasi Malaria Kabupaten Purworejo
- Koordinasi Pembinaan RT/RW se-Kabupaten Purworejo
- Pembinaan integritas bagi pimpinan perangkat daerah
- Pengamanan Situasi jelang Idul Fitri
- ASN BERINTEGRITAS TOLAK GRATIFIKASI
- Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP)
- Lurah Kledung Karangdalem bersama staf menyatakan komitmennya untuk menolak segala bentuk gratifikasi
- Takziah
Camat Banyuurip Hadiri Musyawarah Desa BUMDes Di Desa Banyuurip
Berita Terkait
- Lurah Borokulon Dan Babinsa Komsos Dengan Warga0
- Musrenbangdes Desa Golok Membahas RKPDes Tahun 20220
- Camat Banyurip Serahkan BLT – DD Warga Desa Sokowaten0
- Musrenbangdes Desa Malangrejo 0909210
- Kegiatan Posyandu Lansia di Desa Pakisrejo0
- Lurah Kledung Karangdalem Serahkan Bantuan Pupuk Hayati0
- Ketrampilan Membuat Hiasan Bunga Dari Masker Oleh TP PKK Kelurahan Kledung Karangdalem0
- Pemerintah Kelurahan Borokulon Adakan Pembinaan Pengurus TP PKK Kelurahan Borokulon0
- Musrenbangdes Desa Seborokrapyak Membahas RKPDes Tahun 20220
- Musrenbangdes Desa Triwarno Membahas RKPDes Tahun 20220
Berita Populer
- Kegiatan Posyandu Lansia di Desa Pakisrejo
- Lagi, Seorang Pria ditemukan tewas gantung diri
- Pentingnya Keberadaan Tokoh Masyarakat
- Lokakarya Mini Lintas Sektoral (LOKMIN LINSEK) Wilayah Kerja UPT Puskesmas Seborokrapyak
- Sosialisasi dan Pembentukan P3A, GP3A dan IP3A Di Desa Kliwonan
- PPKBD dan Sub PPKBD menerima materi penyuluhan KB di era milenial
- Pemakaian Busana Adat Purworejo Lengkap (Jangkep) pada kamis pertama
- Pelantikan Ketua TP PKK 16 Desa dan 2 Kelurahan
- Serah terima jabatan Pj Kades kepada Kepala Desa terpilih
- Asistensi Penyusunan APBDes 2021

Camat Banyuurip Triwahyuni Wulansari, AP, MAP menghadiri acara Musyawarah Desa BUMDes Putra Mandiri di Desa Banyuurip, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Jumat (10/09).
Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa, bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan asset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/ atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.
Sehingga dengan adanya PP No 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa ini memberikan kabar baik untuk Badan Usaha Milik DEsa untuk lebih berkembang karena sudah memiliki payung hukum yang jelas.








