Breaking News
- Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah, Staf Trantib Kecamatan Banyuurip melaksanakan kegiatan sambang
- Pencermatan Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
- Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Desa Cengkawakrejo
- mplementasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM)
- Dialog Kewaspadaan Dini Masyarakat
- Rapat Kerja Daerah (Rakerda) TP PKK Desa Bencorejo
- Pelantikan Pengurus BAZNAS Kabupaten Purworejo
- Launching 1.061 Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
- Camat Banyuurip, Sumarjana, S.Sos memimpin apel pagi
- Serah Terima Jabatan Ketua TP PKK Kecamatan Banyuurip
Musdes Condongsari untuk pembentukan BUMDES
Berita Terkait
- Pelatihan peningkatan aparatur desa bajangrejo0
- Doa bersama dan peresmian gedung UPT Puskesmas Banyuurip0
- Musdes Candingasinan untuk pembentukan BUMDES0
- Sosialisasi proyek konstruksi pengembangan pipa BBM di kelurahan borokulon0
- Sosialisasi dan pembinaan olahraga oleh KONI Kabupaten Purworejo0
- Musyawarah Badan Koordinasi TPQ0
- Camat bersama Forkopimca tinjau pengamanan natal0
- Pelatihan budidaya lele untuk pemberdayaan masyarakat desa bajangrejo0
- Desk Penyusunan APBDes 20200
- Konferensi Sekdes dan Seklur bulan Desember0
Berita Populer
- Lagi, Seorang Pria ditemukan tewas gantung diri
- Kegiatan Posyandu Lansia di Desa Pakisrejo
- Pentingnya Keberadaan Tokoh Masyarakat
- Lokakarya Mini Lintas Sektoral (LOKMIN LINSEK) Wilayah Kerja UPT Puskesmas Seborokrapyak
- Sosialisasi dan Pembentukan P3A, GP3A dan IP3A Di Desa Kliwonan
- PPKBD dan Sub PPKBD menerima materi penyuluhan KB di era milenial
- Pemakaian Busana Adat Purworejo Lengkap (Jangkep) pada kamis pertama
- Pelantikan Ketua TP PKK 16 Desa dan 2 Kelurahan
- Serah terima jabatan Pj Kades kepada Kepala Desa terpilih
- Asistensi Penyusunan APBDes 2021

Camat Banyuurip menghadiri musyawarah desa Condongsari dalam rangka pembentukan dan pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) pada hari rabu (08/01). Musyawarah dihadiri Kades Condongsari Cahyo Saptono, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Babinsa Desa Condongsari, dan tamu undangan lainnya. Pendirian BUMDes dilakukan melalui musyawarah desa yang ditetapkan dengan peraturan desa. Musyawarah Desa adalah musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa untuk menyepakati hal yang bersifat strategis.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments







