Breaking News
- Rembugan Bocah 2025 dengan Tema \"Cerdas Digital: Aman dan Positif di Dunia Maya\"
- Lomba Pewara (MC) Diselenggarakan TP.PKK Kec Banyuurip
- Rembug Stunting di Desa Kertosono
- Survey Lapangan Pensertifikatan Tanah RSUD RAA Tjokronegoro
- Pranata Komputer Kecamatan Banyuurip Hadiri Diskusi Penyusunan Road Map Smart City
- Camat Banyuurip Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo
- Rembuk Stunting di Desa Banyuurip
- Pembukaan Borobudur Indonesia Expo 2025
- Rembuk Stunting Desa Sokowaten
- Rembuk Stunting Desa Seborokrapyak
Desk Penyusunan APBDes 2020
Berita Terkait
- Konferensi Sekdes dan Seklur bulan Desember0
- Pengambilan sumpah dan pelantikan perangkat desa Condongsari0
- Upacara Peringatan Hari Bela Negara0
- Konferensi Kades dan Lurah bulan Desember0
- Bimbingan perkawinan bagi calon pengantin0
- Camat serahkan bantuan sosial korban bencana angin puting beliung0
- Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ikuti Family Gathering penyuluh KKBPK 0
- Sebanyak 7 peserta ikuti seleksi perangkat desa condongsari0
- Pembinaan perangkat desa borowetan oleh Camat0
- Penetapan dan sosialisai bobot nilai calon prades condongsari0
Berita Populer
- Kegiatan Posyandu Lansia di Desa Pakisrejo
- Lokakarya Mini Lintas Sektoral (LOKMIN LINSEK) Wilayah Kerja UPT Puskesmas Seborokrapyak
- Pentingnya Keberadaan Tokoh Masyarakat
- Sosialisasi dan Pembentukan P3A, GP3A dan IP3A Di Desa Kliwonan
- PPKBD dan Sub PPKBD menerima materi penyuluhan KB di era milenial
- Pemakaian Busana Adat Purworejo Lengkap (Jangkep) pada kamis pertama
- Pelantikan Ketua TP PKK 16 Desa dan 2 Kelurahan
- Asistensi Penyusunan APBDes 2021
- Serah terima jabatan Pj Kades kepada Kepala Desa terpilih
- Pembinaan gerakan sayang ibu dan bayi (GSIB)

Desk Penyusunan APBDes 2020, dihadiri Kaur Perencanaan dan Sekretaris Desa dipandu staf seksi tata pemerintahan beserta tenaga pendamping desa pada hari Senin (23/12).
Pelaksanaan desk guna sinkronisasi kebijakan pemerintah dengan kewenangan desa, memeriksa prioritas penggunaan DD dan ADD, bagi hasil dari PDRD yang harus tertuang dalam RKPDes tahun 2020.
APBDes merupakan dasar pengelolaan keuangan desa dalam masa 1 tahun angggatan yang akan dimulai dari tanggal 2 Januari - 31 Desember 2020.
APBDes sebagai wujud dari pengelolaan keungan desa, dibahas dan disepakati oleh Pemerintah Desa dan BPD untuk sebesar besar kemakmuran masyarakat desa yang ditetapkan tiap tahub dengan Peraturan Desa ( Perdes ).
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments