- Ini jam kerja ASN selama bulan Ramadan 1442 H
- Sosialisasi dan Pembekalan Pokja Relawan Pendataan SDGs Desa
- Pembinaan Petani dan Peternak wilayah Kecamatan Banyuurip
- Pengukuhan Pengurus UPZ Kecamatan Banyuurip Dan Sosialisasi Program Baznas
- Sosialisasi Rencana Pembangunan Asphalt Mixing Plant (AMP)
- Sosialisasi P2L KWT Anggrek Asri Kelurahan Borokulon
- Konferensi Kades Lurah se-Kecamatan Banyuurip
- Pelantikan Kadus 3 Desa Tegalrejo
- Pembinaan Ketua RT RW se Kelurahan Borokulon
- Penyerahan BLT-DD tahap I Tahun 2021
Monev dan Pembinaan Desa Kliwonan
Berita Terkait
- Pelatihan Pengolahan Ikan Kelurahan Borokulon0
- Konferensi Kepala Desa dan Lurah se Kecamatan Banyuurip0
- Sosialisasi Penghapusan Penggabungan Sekolah0
- Pelatihan Budidaya Lele Organik Kelurahan Borokulon0
- Pembinaan Hansip/Linmas Kelurahan Borokulon0
- Kampung KB Kencana Sari Desa Candisari Masuk 3 (tiga) Besar0
- Kegiatan Posyandu Kelurahan Kledung Karangdalem0
- Pertemuan PKK Kelurahan Kledung Karangdalem0
- Pawiyatan Medhar Sabda Miwah Manatacara Kelurahan Kledungkradenan0
- Pelantikan Kaur Keuangan Desa Tegalkuning0
Berita Populer
- PPKBD dan Sub PPKBD menerima materi penyuluhan KB di era milenial
- Pelantikan Ketua TP PKK 16 Desa dan 2 Kelurahan
- Bank sampah Kelurahan Borokulon menjadi percontohan beberapa Kelurahan
- Serah terima jabatan Pj Kades kepada Kepala Desa terpilih
- Asistensi Penyusunan APBDes 2021
- Sosialisasi perbup nomor 26 tahun 2018 tentang pengelolaan aset desa
- Serah Terima Jabatan Lurah Borokulon
- PURWOREJO TANGGAP COVID-19
- Pemakaian Busana Adat Purworejo Lengkap (Jangkep) pada kamis pertama
- Lokakarya mini lintas sektoral UPT Puskesmas Banyuurip

Kepala Seksi dan Pelaksana Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Kecamatan Banyuurip mengadakan monitoring Dana esa (DD-3) Tahun Anggran 2020 sekaligus pembinaan administrasi keuangan Desa Tahun Anggran 2021 pada Jumat (26/03/2021) ke Desa Kliwonan Kecamatan Banyuurip.
Dana Desa (DD) merupakan kewajiban Pemerintah pusat untuk mengalokasikan anggaran transfer ke Desa di dalam APBN sebagai wujud pengakuan dan penghargaaan Negara kepada Desa. Prioritas penggunaan DD diatur melalui Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia.
Kegiatan monitoring dan pembinaan tersebut juga dihadiri oleh Kepala desa dan seluruh perangkat. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, Pembangunan di Desa dapat berjalan lancar sesuai aturan dan didapatkan hasil sesuai dengan tujuan program Pemerintah.