- Tim 2 Kecamatan Banyuurip Lakukan Monev PBB P2 di Desa Cengkawakrejo
- Tim 1 Kecamatan Banyuurip Lakukan Monev PBB P2 di Desa Bencorejo
- Camat Banyuurip Hadiri JAM PIMPINAN SINERGITAS 3 PILAR
- Camat Banyuurip Pimpin Monitoring dan Evaluasi PBB P2 di Kelurahan Borokulon
- Tim 2 Kecamatan Banyuurip Lakukan Monitoring dan Evaluasi PBB di Desa Sumbersari
- Tim 2 Kecamatan Banyuurip Lakukan Monitoring PBB P2 di Desa Tegalrejo
- Camat Banyuurip Pimpin Monitoring dan Evaluasi PBB P2 di Desa Candisari
- Kasi Pemerintahan Desa Hadiri Rapat Koordinasi Koperasi Desa Merah Putih
- PMI Kabupaten Purworejo Kunjungi PMI Kecamatan Banyuurip
- Pengkondisian warga tanpa identitas
Monev dan Pembinaan Desa Kliwonan
Berita Terkait
- Pelatihan Pengolahan Ikan Kelurahan Borokulon0
- Konferensi Kepala Desa dan Lurah se Kecamatan Banyuurip0
- Sosialisasi Penghapusan Penggabungan Sekolah0
- Pelatihan Budidaya Lele Organik Kelurahan Borokulon0
- Pembinaan Hansip/Linmas Kelurahan Borokulon0
- Kampung KB Kencana Sari Desa Candisari Masuk 3 (tiga) Besar0
- Kegiatan Posyandu Kelurahan Kledung Karangdalem0
- Pertemuan PKK Kelurahan Kledung Karangdalem0
- Pawiyatan Medhar Sabda Miwah Manatacara Kelurahan Kledungkradenan0
- Pelantikan Kaur Keuangan Desa Tegalkuning0
Berita Populer
- Kegiatan Posyandu Lansia di Desa Pakisrejo
- Lokakarya Mini Lintas Sektoral (LOKMIN LINSEK) Wilayah Kerja UPT Puskesmas Seborokrapyak
- Pentingnya Keberadaan Tokoh Masyarakat
- Sosialisasi dan Pembentukan P3A, GP3A dan IP3A Di Desa Kliwonan
- PPKBD dan Sub PPKBD menerima materi penyuluhan KB di era milenial
- Pemakaian Busana Adat Purworejo Lengkap (Jangkep) pada kamis pertama
- Pelantikan Ketua TP PKK 16 Desa dan 2 Kelurahan
- Asistensi Penyusunan APBDes 2021
- Serah terima jabatan Pj Kades kepada Kepala Desa terpilih
- Pembinaan gerakan sayang ibu dan bayi (GSIB)

Kepala Seksi dan Pelaksana Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Kecamatan Banyuurip mengadakan monitoring Dana esa (DD-3) Tahun Anggran 2020 sekaligus pembinaan administrasi keuangan Desa Tahun Anggran 2021 pada Jumat (26/03/2021) ke Desa Kliwonan Kecamatan Banyuurip.
Dana Desa (DD) merupakan kewajiban Pemerintah pusat untuk mengalokasikan anggaran transfer ke Desa di dalam APBN sebagai wujud pengakuan dan penghargaaan Negara kepada Desa. Prioritas penggunaan DD diatur melalui Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia.
Kegiatan monitoring dan pembinaan tersebut juga dihadiri oleh Kepala desa dan seluruh perangkat. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, Pembangunan di Desa dapat berjalan lancar sesuai aturan dan didapatkan hasil sesuai dengan tujuan program Pemerintah.