Jemput Bola Sebagai Upaya Percepatan Pelunasan PBB

By ADMIN 01 Okt 2021, 15:47:47 WIB KELURAHAN
Jemput Bola Sebagai Upaya Percepatan Pelunasan PBB

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak yang dikenakan atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan atau bangunan. PBB merupakan Pajak Pusat namun demikian hampir seluruh realisasi penerimaan PBB diserahkan kepada Pemerintah Daerah baik Propinsi maupun Kabupaten/Kota.

Sebagai salah satu upaya dalam percepatan pelunasan PBB bagi warganya, Pemerintah Kelurahan Borokulon bekerjasama dengan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Purworejo melaksanakan jemput bola penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sejak akhir bulan September lalu di Kantor Kelurahan Borokulon, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo. Pasalnya, banyak wajib pajak yang melakukan pembayaran di akhir jatuh tempo, wajib pajak sulit dihubungi atau berada di luar daerah menjadi kendala dalam merealisasikan capaian PBB.

Dengan adanya gagasan jemput bola di wilayah Kelurahan Borokulon, hasilnya hingga hari ini, Jumat (01/10/2021) realisasi penerimaan PBB tingkat Kelurahan Borokulon, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo sudah mencapai 80 %.

Selain melalui layanan jemput bola ini, ada beberapa layanan untuk pembayaran PBB. Diantaranya ATM Bank Jateng, Internet Banking Bank Jateng, Kantor Pos, Teller Bank Jateng, Alfamart, Indomaret dan melalui petugas pemungut.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment