Camat Banyuurip Hadiri Sosialisasi BUMDes Di Desa Candingasinan

By administrator 20 Agu 2021, 14:42:51 WIB PEMBANGUNAN
Camat Banyuurip Hadiri Sosialisasi BUMDes Di Desa Candingasinan

Camat Banyuurip Triwahyuni Wulansari, AP, MAP bersama Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Ir. Sudarman S, MM. menghadiri acara Sosialisasi BUMDes di Desa Candingasinan, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Kamis (11/08).

Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa, bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan asset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menuediakan jasa pelayanan, dan/ atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.

Sehingga dengan adanya  PP No 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa ini memberikan kabar baik untuk Badan Usaha Milik Desa untuk lebih berkembang karena sudah memiliki payung hukum yang jelas.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment