- PENGAJIAN TEGALKUNING
- FESTIVAL HADROH 2026
- Musyawarah Kerja dan Musyawarah Kabupaten PMI Kabupaten Purworejo
- Camat Banyuurip Hadiri Lokakarya Mini Tribulanan Puskesmas Seborokrapyak dan Launching ILP
- ASN di Kecamatan Banyuurip melaksanakan kegiatan ASN Peduli
- Lokakarya Mini Lintas Sektor Wilayah Puskesmas Banyuurip
- Pelatihan Pemulasaran Jenazah Tingkat Kecamatan Banyuurip
- Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Kecamatan Banyuurip Resmi Dikukuhkan
- Forum Perangkat Daerah dalam Penyusunan Renja Tahun 2027
- Monitoring Pelayanan Safari KB MKJP, Wujud Sinergi dalam Peringatan Hari Jadi ke-195 Kabupaten Purworejo
Camat Banyuurip Hadiri Sosialisasi BUMDes Di Desa Candingasinan
Berita Terkait
- Giliran 39 Warga Kelurahan Kledung Kradenan Menerima Bansos0
- Vaksinasi Tahap II Di Perum Pepabri Borokulon0
- Sebanyak 32 KPM Di Kelurahan Borokulon Terima Bansos0
- Monev DD Tahap I Di Desa Candisari0
- Lurah Kledung Kradenan Cek Lokasi Calon Terminal Tipe A0
- Lurah Kledung Karangdalem Memonitoring Warga Isoman Di Wilayahnya0
- Penyerahan Bansos JPS Kelurahan Kledung Karangdalem0
- Penyerahan BLT-DD di Desa Golok0
- KWT “Anggrek Asri” Tanam Sayuran Organik0
- Resepsi Pernikahan Pada Penerapan PPKM Level 40
Berita Populer
- Kegiatan Posyandu Lansia di Desa Pakisrejo
- Lagi, Seorang Pria ditemukan tewas gantung diri
- Pentingnya Keberadaan Tokoh Masyarakat
- Lokakarya Mini Lintas Sektoral (LOKMIN LINSEK) Wilayah Kerja UPT Puskesmas Seborokrapyak
- Sosialisasi dan Pembentukan P3A, GP3A dan IP3A Di Desa Kliwonan
- PPKBD dan Sub PPKBD menerima materi penyuluhan KB di era milenial
- Pemakaian Busana Adat Purworejo Lengkap (Jangkep) pada kamis pertama
- Pelantikan Ketua TP PKK 16 Desa dan 2 Kelurahan
- Serah terima jabatan Pj Kades kepada Kepala Desa terpilih
- Asistensi Penyusunan APBDes 2021

Camat Banyuurip Triwahyuni Wulansari, AP, MAP bersama Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Ir. Sudarman S, MM. menghadiri acara Sosialisasi BUMDes di Desa Candingasinan, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Kamis (11/08).
Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa, bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan asset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menuediakan jasa pelayanan, dan/ atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.
Sehingga dengan adanya PP No 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa ini memberikan kabar baik untuk Badan Usaha Milik Desa untuk lebih berkembang karena sudah memiliki payung hukum yang jelas.








