Staf Pemerintahan Desa Kecamatan Banyuurip Hadiri Musyawarah Desa Penetapan Calon Terpilih Anggota BPD Desa Kertoasono

By administrator 16 Jul 2026, 14:40:18 WIB PEMERINTAHAN
Staf Pemerintahan Desa Kecamatan Banyuurip Hadiri Musyawarah Desa Penetapan Calon Terpilih Anggota BPD Desa Kertoasono

Staf Pemerintahan Desa Kecamatan Banyuurip Hadiri Musyawarah Desa Penetapan Calon Terpilih Anggota BPD Desa Kertoasono

Staf Pemerintahan Desa Kecamatan Banyuurip, Breh Rahpati, menghadiri Musyawarah Desa Penetapan Calon Terpilih Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kertoasono Masa Jabatan 2026–2034 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Kertoasono.

Musyawarah desa ini merupakan tahapan akhir dalam proses pengisian keanggotaan BPD yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh pemerintah desa, panitia pengisian anggota BPD, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya.

Melalui musyawarah ini ditetapkan calon terpilih Anggota BPD Desa Kertoasono Masa Jabatan 2026–2034. Diharapkan anggota BPD yang telah ditetapkan mampu mengemban amanah masyarakat dengan penuh tanggung jawab, menjalin sinergi yang baik dengan pemerintah desa, serta menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi masyarakat secara optimal demi kemajuan Desa Kertoasono. Senin, 13 Juli 2026




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment