Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Banyuurip Hadiri Penetapan Calon Anggota BPD Desa Cengkawakrejo

By administrator 16 Jul 2026, 14:23:51 WIB PEMERINTAHAN
Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Banyuurip Hadiri Penetapan Calon Anggota BPD Desa Cengkawakrejo

Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Banyuurip Hadiri Penetapan Calon Anggota BPD Desa Cengkawakrejo

Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Banyuurip, Djumali, S.IP, menghadiri kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Cengkawakrejo dalam rangka penetapan bakal calon menjadi calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cengkawakrejo Masa Keanggotaan 2026–2034, pada Selasa, 14 Juli 2026.

Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pengisian keanggotaan BPD yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penetapan calon dilakukan setelah melalui proses penjaringan dan penyaringan bakal calon oleh panitia.

Dalam kesempatan tersebut, Djumali, S.IP menyampaikan harapan agar seluruh tahapan pemilihan Anggota BPD dapat berjalan dengan tertib, transparan, dan demokratis, sehingga menghasilkan anggota BPD yang memiliki integritas, mampu menjalankan fungsi pengawasan, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, dan menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.

Melalui sinergi antara pemerintah desa, panitia, dan masyarakat, diharapkan proses pemilihan Anggota BPD Desa Cengkawakrejo Masa Keanggotaan 2026–2034 dapat berlangsung lancar, aman, dan menghasilkan wakil masyarakat yang amanah serta mampu mendorong kemajuan desa.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment