- Camat Banyuurip Hadiri Grebeg Budaya, Kontingen Banyuurip Raih Juara 3
- Haflah Akhirussanah TPO Darussalam, Khotmil Qur’an dan Peringatan Isro’ Mi’roj
- Rapat Koordinasi Kearsipan Perangkat Daerah Digelar di Setda Purworejo
- Upacara Pembukaan Kursus Mahir Dasar (KMD) Kwartir Ranting (KWARAN) Banyuurip
- Forum Konsultasi Publik dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Banyuurip
- Pertemuan IMP Kecamatan Banyuurip Bahas Penguatan Peran Masyarakat
- Serah Terima Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo Digelar di Ruang Arahiwang
- Rapat Koordinasi Penghentian Sekretaris Desa Wangunrejo Digelar di Balai Desa
- Napak Tilas Perjalanan Desa Sawit di Usia ke-69 Tahun
- Peringatan Hari Jadi ke-69 Desa Sawit: Wayang Kulit sebagai Upaya Mengembalikan Jati Diri Desa
Sosialisasi perubahan APBDesa tahun 2019
Berita Terkait
- Pembinaan administrasi desa untuk penanganan arsip, pemanfaata siak dan intranet0
- Evaluasi kineja bank sampah kelurahan borokulon0
- Sosialisasi perbup nomor 26 tahun 2018 tentang pengelolaan aset desa0
- Konferensi Kades Kalur bulan Juli 20190
- Launching Kampung KB percontohan0
- Puluhan Satpol PP mengantar Kasi PMD baru0
- Serah terima jabatan Pj Kades kepada Kepala Desa terpilih1
Berita Populer
- Kegiatan Posyandu Lansia di Desa Pakisrejo
- Pentingnya Keberadaan Tokoh Masyarakat
- Lokakarya Mini Lintas Sektoral (LOKMIN LINSEK) Wilayah Kerja UPT Puskesmas Seborokrapyak
- Sosialisasi dan Pembentukan P3A, GP3A dan IP3A Di Desa Kliwonan
- Lagi, Seorang Pria ditemukan tewas gantung diri
- PPKBD dan Sub PPKBD menerima materi penyuluhan KB di era milenial
- Pemakaian Busana Adat Purworejo Lengkap (Jangkep) pada kamis pertama
- Pelantikan Ketua TP PKK 16 Desa dan 2 Kelurahan
- Serah terima jabatan Pj Kades kepada Kepala Desa terpilih
- Asistensi Penyusunan APBDes 2021

Sosialisasi pelaksanaan perubahan APBDes, dilaksanakan pada hari Senin (19/08) di pendopo aula kecamatan banyuurip. Acara dihadiri sekdes beserta kaur keuangan, pendamping desa serta narasumber dari BPPKAD dan Dinpermasdes.
Camat Banyuurip yang diwakili Sekcam Siswantoro Dwi Nugroho dalam sambutannya menyatakan bahwa perubahan APBDes hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun anggaran. Melalui sosialisasi ini, sekdes berserta kaur keuangan untuk mengikuti materi sebaik-baiknya, karena akan disampaikan teknis perencanaan, mekanisme pencairan serta laporan keuangan.
Selanjutnya Kasubbid Dana Bantuan Daerah BPPKAD Ngadiman, SIP selaku narasumber menjelaskan teknis mekanisme pencairan APBDes. Dasar dari pencairan yaitu Perbup No. 96 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 10 Tahun 2019. "Untuk diperhatikan juga, berdasarkan surat dari Kepala BPPKAD Kabupaten Purworejo nomor 900/610/2019 tanggal 8 Februari 2019 perihal Pencairan Dana Transfer ke Pemerintah Desa Tahun 2019, angka (7) bahwa untuk hanya akan memproses pencairan Dana Transfer baik Dana Desa, ADD Siltap, ADD Non Siltap, Propendakin, BHPDRD dan bantuan keuangan lainnya jika Desa dapat menunjukkan SPJ Tahun sebelumnya." ujarnya.








