Sosialisasi perubahan APBDesa tahun 2019

By ADMIN 20 Agu 2019, 15:04:43 WIB PEMERINTAHAN
Sosialisasi perubahan APBDesa tahun 2019

Sosialisasi pelaksanaan perubahan APBDes, dilaksanakan pada hari Senin (19/08) di pendopo aula kecamatan banyuurip. Acara dihadiri sekdes beserta kaur keuangan, pendamping desa serta narasumber dari BPPKAD dan Dinpermasdes.

Camat Banyuurip yang diwakili Sekcam Siswantoro Dwi Nugroho dalam sambutannya menyatakan bahwa perubahan APBDes hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun anggaran. Melalui sosialisasi ini, sekdes berserta kaur keuangan untuk mengikuti materi sebaik-baiknya, karena akan disampaikan teknis perencanaan, mekanisme pencairan serta laporan keuangan.

Selanjutnya Kasubbid Dana Bantuan Daerah BPPKAD Ngadiman, SIP selaku narasumber menjelaskan teknis mekanisme pencairan APBDes. Dasar dari pencairan yaitu Perbup No. 96 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 10 Tahun 2019. "Untuk diperhatikan juga, berdasarkan surat dari Kepala BPPKAD Kabupaten Purworejo nomor 900/610/2019 tanggal 8 Februari 2019 perihal Pencairan Dana Transfer ke Pemerintah Desa Tahun 2019, angka (7) bahwa untuk hanya akan memproses pencairan Dana Transfer baik Dana Desa, ADD Siltap, ADD Non Siltap, Propendakin, BHPDRD dan bantuan keuangan lainnya jika Desa dapat menunjukkan SPJ Tahun sebelumnya." ujarnya.

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment