Rapat Koordinasi Sensus Penduduk 2020

By ADMIN 17 Feb 2020, 17:36:08 WIB PEMERINTAHAN
Rapat Koordinasi Sensus Penduduk 2020

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Purworejo menyelenggaran rapat koordinasi Sensus Penduduk 2020 di Kecamatan Banyuurip pada hari Senin (17/02). Rakor dihadiri oleh Forkopimca, Lurah, Kepala Desa, Kepala UPT Puskesmas Banyuurip, Ka UPT Puskesmas Seborokrapyak serta Karyawan BPS.

Dalam pembukaan acara, Camat Triwahyuni Wulansari menyampaikan bahwa Sensus dengan metode isi data online dilaksanakan sejak Sabtu 15 Maret 2020 dan akan berlangsung hingga 31 Maret 2020 melalui situs sensus.bps.go.id. Sementara di bulan Juli 2020, sensus penduduk dengan akan dilakukan dengan metode wawancara langsung dari rumah ke rumah. Camat berpesan kepada Lurah maupun Kepala Desa agar turut menyukseskan sensus penduduk ini, meneruskan informasi sampai ke tingkat Dusun maupun RT.

Dalam Sensus Penduduk 2020, BPS akan melakukan cek keberadaan NIK KTP dan Nomor Kartu Keluarga apakah sudah terdaftar. Untuk melakukan pengecekan bisa mengakses situs BPS yang telah menyediakan halaman khusus di https://sensus.bps.go.id/cek, ucap Ibu Ernayanti, Narasumber dari BPS Purworejo. 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment