- Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah, Staf Trantib Kecamatan Banyuurip melaksanakan kegiatan sambang
- Pencermatan Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
- Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Desa Cengkawakrejo
- mplementasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM)
- Dialog Kewaspadaan Dini Masyarakat
- Rapat Kerja Daerah (Rakerda) TP PKK Desa Bencorejo
- Pelantikan Pengurus BAZNAS Kabupaten Purworejo
- Launching 1.061 Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
- Camat Banyuurip, Sumarjana, S.Sos memimpin apel pagi
- Serah Terima Jabatan Ketua TP PKK Kecamatan Banyuurip
Koordinasi internal karyawan untuk penggunaan pakaian dinas terbaru
Berita Terkait
- Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 20210
- Pertemuan Rutin TP PKK Desa/Kelurahan I tahun 20200
- Musrenbang Kelurahan Kledungkradenan0
- Konferensi Kades dan Lurah I bulan Januari0
- Musrenbang Kelurahan Borokulon0
- Musrenbang Kelurahan Kledung Karangdalem0
- Sosialisai PTSL di Desa Kliwonan0
- Evaluasi pelaksanaan program propendakin0
- Monitoring bantuan jambanisasi kledungkradenan0
- Siraman rohani dengan tema kesungguhan dalam beribadah0
Berita Populer
- Lagi, Seorang Pria ditemukan tewas gantung diri
- Kegiatan Posyandu Lansia di Desa Pakisrejo
- Pentingnya Keberadaan Tokoh Masyarakat
- Lokakarya Mini Lintas Sektoral (LOKMIN LINSEK) Wilayah Kerja UPT Puskesmas Seborokrapyak
- Sosialisasi dan Pembentukan P3A, GP3A dan IP3A Di Desa Kliwonan
- PPKBD dan Sub PPKBD menerima materi penyuluhan KB di era milenial
- Pemakaian Busana Adat Purworejo Lengkap (Jangkep) pada kamis pertama
- Pelantikan Ketua TP PKK 16 Desa dan 2 Kelurahan
- Serah terima jabatan Pj Kades kepada Kepala Desa terpilih
- Asistensi Penyusunan APBDes 2021

Bertempat di ruang kerja camat, dilaksanakan koordinasi rutin internal seluruh ASN Kecamatan Banyuurip pada hari Rabu (05/02). Pada kesempatan tersebut, membahas ketentuan terbaru pemberian tambahan penghasilan dan penggunaan pakaian dinas terbaru sesuai dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 67 Tahun 2019 perihal Perubahan Ketiga atas Perbup nomor 43 tahun 2014 perihal Pedoman Penggunaan Pakaian Dinas Bagi Pejabat Daerah dan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
Sesuai Perbup Nomor 67 Tahun 2019 Penggunaan Pakaian Dinas sebagai berikut :
- Senin : PDH Khaki
- Selasa minggu I : PDH Batik ASN, Selasa minggu II - V : PDH Batik
- Rabu : PDH kemeja putih
- Kamis : PDH Adat
- Jumat : Pakaian Olahraga dan Batik
Ada yang istimewa yaitu penggunaan pakaian adat yang terdiri dari 2 jenis yaitu Busana adat Purworejo Lengkap ( Jangkep ) Busana Adat Purworejo Harian (Padinan). Camat menyampaikan bahwa penggunaan pakaian dinas telah diatur, bagi semua pegawai untuk mematuhinya. Khusus untuk pakaian adat, karena semuanya belum memiliki sebisa mungkin untuk diseragamkan.







