Rakor Pengembangan Desa Anti Politik Uang Tahun 2021 Di Desa Bajangrejo

By ADMIN 23 Sep 2021, 14:36:21 WIB PEMERINTAHAN
Rakor Pengembangan Desa Anti Politik Uang Tahun 2021 Di Desa Bajangrejo

Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Banyuurip, Soegeng Darmawan, S.Sos mewakili Camat Banyuurip menghadiri Rapat koordinasi Pengembangan Desa Anti Politik Uang Tahun 2021 di balai desa Bajangrejo, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Senin (06/09).

            Hadir dalam kesempatan tersebut sekaligus selaku narasumber yaitu anggota Bawaslu Provinsi jawa Tengah, Bapak Heru Cahyono, S.Sos., Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo Bapak Nur Kholiq, anggota Bawaslu Bapak Abdul Azis dan Ibu Anik.

Pengembangan desa anti politik uang diselenggarakan dengan tujuan persiapan menghadapi Pemilu Tahun 2024 mendatang serta mencegah terjadinya politik uang di tingkat desa terutama di Desa Bajangrejo yaitu dengan  memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa dalam pemilihan umum tidak diperbolehkan adanya politik uang karena telah diatur oleh undang-undang.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa politik uang perlu dicegah dan ditindak. Tugas BAWASLU tidak hanya mengawasi dalam setiap tahapan pemilihan umum, akan tetapi juga mencegah pelanggaran-pelanggaran dalam pemilihan umum, salah satunya money politic.

Dengan diikuti oleh Kepala Desa Bajangrejo beserta perangkat desa, Ketua TP PKK, BPD, Ketua RT, Ketua RW, Perwakilan Karang Taruna dan tokoh masyarakat kegiatan berjalan dengan lancar dengan mematuhi protokol kesehatan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment