- Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pendapatan Daerah Kabupaten Purworejo
- Plt. Lurah Borokulon, memimpin pemberangkatan jenazah warganya
- Internalisasi Pengasuh 1000 Hari Pertama Kehidupan
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) II di Desa Golok
- Dialog Kerukunan Umat Beragama
- Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Cengkawakrejo
- Forum Kecamatan Remaja (FORKARE) Kecamatan Banyuurip dibentuk
- Musyawarah Desa (Musdes) Desa Banyuurip
- Musyawarah Desa (Musdes) Borowetan
- Camat Banyuurip hadiri Rapat Koordinasi Pajak Daerah
Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Cengkawakrejo
Berita Terkait
- Forum Kecamatan Remaja (FORKARE) Kecamatan Banyuurip dibentuk0
- Musyawarah Desa (Musdes) Desa Banyuurip0
- Musyawarah Desa (Musdes) Borowetan 0
- Camat Banyuurip hadiri Rapat Koordinasi Pajak Daerah0
- MWC NU Kecamatan Banyuurip Jadi Tuan Rumah Ngaji Budaya Wayang Santri0
- Camat Banyuurip monitoring kegiatan capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Seborokrapyak,0
- Sekcam Banyuurip hadiri Rapat Persiapan Eleminasi Malaria Purworejo Tahun 20260
- Monitoring kegiatan capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)0
- Rapat Koordinasi Pengawasan Keuangan Desa di Aula Inspektorat0
- Tim Monitoring Kecamatan Banyuurip, melakukan kunjungan ke Desa Cengkawakrejo 0
Berita Populer
- Kegiatan Posyandu Lansia di Desa Pakisrejo
- Lokakarya Mini Lintas Sektoral (LOKMIN LINSEK) Wilayah Kerja UPT Puskesmas Seborokrapyak
- Pentingnya Keberadaan Tokoh Masyarakat
- Sosialisasi dan Pembentukan P3A, GP3A dan IP3A Di Desa Kliwonan
- PPKBD dan Sub PPKBD menerima materi penyuluhan KB di era milenial
- Pelantikan Ketua TP PKK 16 Desa dan 2 Kelurahan
- Pemakaian Busana Adat Purworejo Lengkap (Jangkep) pada kamis pertama
- Asistensi Penyusunan APBDes 2021
- Serah terima jabatan Pj Kades kepada Kepala Desa terpilih
- Pembinaan gerakan sayang ibu dan bayi (GSIB)

Camat Banyuurip, Galuh Bakti Pertiwi, S.STP., MM, menjadi narasumber dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Cengkawakrejo pada Rabu, 9 Juli 2025 di Aula Bumdes Cengkawakrejo. Dalam kegiatan tersebut, beliau menyampaikan beberapa materi tentang :
- Sistem Administrasi Desa: Materi ini membahas tentang pengelolaan administrasi desa yang efektif dan efisien, termasuk pengelolaan dokumen, data, dan informasi desa.
- Kode Etik Pemerintah Desa: membahas tentang kode etik pemerintah desa yang diatur dalam Undang-Undang dan Peraturan Bupati, yang bertujuan untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme aparatur desa.
Selain itu, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh narasumber lain, seperti:
- Djumali, SIP, Kasi Pemerintahan Desa, yang memberikan materi tentang Tupoksi Perangkat Desa sebagai Pelayan Masyarakat. Tupoksi atau Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Desa adalah tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh perangkat desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
- Mujianto staf Pemerintahan Desa Kecamatan Banyuurip juga membahas tentang Kelembagaan Desa. Materi ini membahas tentang struktur organisasi desa, pengelolaan kelembagaan desa, dan peran serta fungsi lembaga desa dalam pembangunan desa.
Kegiatan ini diikuti oleh semua perangkat Desa Cengkawakrejo, termasuk Kepala Desa dan Lembaga Desa (BPD) yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan aparatur desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, diharapkan perangkat desa dapat menjadi lebih profesional dan efektif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.