Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Cengkawakrejo

By administrator 12 Jul 2025, 10:34:53 WIB PEMERINTAHAN
Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Cengkawakrejo

Camat Banyuurip, Galuh Bakti Pertiwi, S.STP., MM, menjadi narasumber dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Cengkawakrejo pada Rabu, 9 Juli 2025 di Aula Bumdes Cengkawakrejo. Dalam kegiatan tersebut, beliau menyampaikan beberapa materi tentang : 
- Sistem Administrasi Desa: Materi ini membahas tentang pengelolaan administrasi desa yang efektif dan efisien, termasuk pengelolaan dokumen, data, dan informasi desa.
- Kode Etik Pemerintah Desa:  membahas tentang kode etik pemerintah desa yang diatur dalam Undang-Undang dan Peraturan Bupati, yang bertujuan untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme aparatur desa.

Selain itu, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh narasumber lain, seperti:
- Djumali, SIP, Kasi Pemerintahan Desa, yang memberikan materi tentang Tupoksi Perangkat Desa sebagai Pelayan Masyarakat. Tupoksi atau Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Desa adalah tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh perangkat desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
- Mujianto staf Pemerintahan Desa Kecamatan Banyuurip juga membahas tentang Kelembagaan Desa. Materi ini membahas tentang struktur organisasi desa, pengelolaan kelembagaan desa, dan peran serta fungsi lembaga desa dalam pembangunan desa.

Kegiatan ini diikuti oleh semua perangkat Desa Cengkawakrejo, termasuk Kepala Desa dan Lembaga Desa (BPD) yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan aparatur desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, diharapkan perangkat desa dapat menjadi lebih profesional dan efektif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment