Musyawarah Desa (Musdes) Desa Banyuurip

By administrator 12 Jul 2025, 10:29:52 WIB KEGIATAN
 Musyawarah Desa (Musdes) Desa Banyuurip

Camat Banyuurip, Galuh Bakti Pertiwi, S.STP., MM, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Desa Banyuurip pada Kamis, 10 Juli 2025. Pertemuan ini membahas beberapa hal penting, yaitu:

1. APBDes 2025: Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025.
2. Indeks Desa: Indeks Desa yang digunakan untuk mengukur tingkat kemajuan desa.
3. Reorganisasi Pengurus BUMDes: Reorganisasi pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Banyuurip.

Dalam sambutannya, Camat Banyuurip menyampaikan beberapa hal penting, yaitu:

- Musdes harus mempertimbangkan usulan masyarakat dan prioritas: Musdes harus mempertimbangkan usulan masyarakat dan prioritas dalam musyawarah untuk memastikan bahwa pembangunan desa tepat sasaran.
- Pengawasan BUMDes: Pemerintah desa harus serius dalam pengawasan BUMDes sesuai dengan aturan yang ada.
- Legalitas BUMDes: BUMDes harus memiliki sertifikat atau akta pendirian sebagai legalitas jalannya BUMDes di Desa Banyuurip.
- Peranan BUMDes: BUMDes memegang peranan penting di Desa dalam ketahanan pangan dan program lainnya.
- PBB: Camat Banyuurip juga menyampaikan perihal Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kegiatan Musdes ini dihadiri oleh beberapa pihak, diantaranya : 

- Kepala Desa Banyuurip: Teguh Susanto, SH
- Babhinsa Banyuurip: Sertu Hartono
- Babhinkamtibmas Banyuurip: Aiptu Sulistyo
- Pendamping Desa: Andi Tulus
- Staf Pemerintahan Desa Kecamatan Banyuurip: Mujianto, SE
- Koordinator Penyuluh Pertanian Kecamatan Banyuurip: Normia Satya Peni, SP




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment