Rapat Koordinasi Pengawasan Keuangan Desa di Aula Inspektorat

By administrator 06 Jul 2025, 19:27:53 WIB PEMERINTAHAN
Rapat Koordinasi Pengawasan Keuangan Desa di Aula Inspektorat

Kasi Pemerintahan Desa Djumali, SIP, dan Kepala Desa Malangrejo Sumarsinggih, SH, menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Keuangan Desa di Aula Inspektorat Kabupaten Purworejo pada 4 Juli 2025. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan disiplin anggaran dalam pengelolaan keuangan desa.

Rapat koordinasi seperti ini penting untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Disampaikan dalam rapat tersebut, bahwa pengawasan keuangan desa dilakukan melalui berbagai bentuk, seperti:
- Reviu: Penelaahan ulang bukti kegiatan untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan
- Monitoring: Penilaian kemajuan kegiatan dalam mencapai tujuan
- Evaluasi: Membandingkan hasil kegiatan dengan standar yang ditetapkan
- Pemeriksaan: Proses identifikasi masalah dan analisis untuk menilai efisiensi dan kepatuhan

Pengawasan keuangan desa juga melibatkan partisipasi masyarakat melalui pemantauan dan penyampaian aspirasi terkait pengelolaan keuangan desa. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan keuangan desa dapat lebih transparan dan akuntabel.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment