Penetapan bakal calon perangkat desa pakisrejo

By ADMIN 21 Agu 2019, 15:07:44 WIB PEMERINTAHAN
Penetapan bakal calon perangkat desa pakisrejo

Camat Banyuurip Triwahyuni Wulansari beserta pelaksana seksi tata pemerintahan menghadiri acara penetapan bakal calon perangkat desa serta pengumuman nilai bobot pendidikan dan pengabdian perangkat desa pakisrejo pada hari ini (21/08) di balai desa pakisrejo. Adapun jumlah formasi yang akan diisi yaitu kasi pelayanan, kasi kesra dan kadus.

Dalam sambutannya camat banyuurip kembali menyampaikan hal-hal pokok sebagai persyaratan yang harus dipenuhi oleh pendaftar antara lain berpendidikan paling rendah sekolah menengah umum atau yang sederajat, berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun, terdaftar sebagai penduduk desa dan bertempat tinggal di desa paling kurang 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran, dan memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi. Selain persyaratan umum juga terdapat persyaratan khusus yang mana telah ditetapkan oleh peraturan daerah.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment