Breaking News
- Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pendapatan Daerah Kabupaten Purworejo
- Plt. Lurah Borokulon, memimpin pemberangkatan jenazah warganya
- Internalisasi Pengasuh 1000 Hari Pertama Kehidupan
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) II di Desa Golok
- Dialog Kerukunan Umat Beragama
- Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Cengkawakrejo
- Forum Kecamatan Remaja (FORKARE) Kecamatan Banyuurip dibentuk
- Musyawarah Desa (Musdes) Desa Banyuurip
- Musyawarah Desa (Musdes) Borowetan
- Camat Banyuurip hadiri Rapat Koordinasi Pajak Daerah
Penegasan Cuti Bersama Tahun 2020
Berita Terkait
- Bupati Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok di Gudang Niaga Tama Borokulon0
- Penghargaan Juara Pertama Kampung Cantik untuk RW 5 Kelurahan Borokulon0
- Penyaluran BLT DD ke - 9 Desa Sokowaten0
- Pelantikan Perangkat Desa Candingasinan0
- Tinjauan Lokasi untuk acara undian tabungan PT BPR BKK Purworejo0
- Ujian Seleksi Pengisian Perangkat Desa Seborokrapyak0
- Penyaluran BLT DD bulan Desember Desa Cengkawakrejo0
- Penyaluran BLT DD bulan Desember Desa Condongsari0
- Monitoring pelaksanaan Pilbup 20200
- Libur Nasional Pilkada 20200
Berita Populer
- Kegiatan Posyandu Lansia di Desa Pakisrejo
- Lokakarya Mini Lintas Sektoral (LOKMIN LINSEK) Wilayah Kerja UPT Puskesmas Seborokrapyak
- Pentingnya Keberadaan Tokoh Masyarakat
- Sosialisasi dan Pembentukan P3A, GP3A dan IP3A Di Desa Kliwonan
- PPKBD dan Sub PPKBD menerima materi penyuluhan KB di era milenial
- Pelantikan Ketua TP PKK 16 Desa dan 2 Kelurahan
- Pemakaian Busana Adat Purworejo Lengkap (Jangkep) pada kamis pertama
- Asistensi Penyusunan APBDes 2021
- Serah terima jabatan Pj Kades kepada Kepala Desa terpilih
- Pembinaan gerakan sayang ibu dan bayi (GSIB)

Berdasarkan surat edaran Bupati Purworejo Nomor : 850/8356/2020 tanggal 3 Desember 2020 perihal Perubahan Ketiga atas Surat Bupati Purworejo Nomor 850/719/2020 tentang Penegasan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2020, kembali menegaskan bahwa ada perubahan cuti bersama di bulan desember 2020 yaitu :
- 24 Desember 2020 : Cuti Bersama Natal
- 31 Desember 2020 : Pengganti Cuti Bersama Idul Fitri 1441 H, berubah dari semula tanggal 28 - 31 Desember 2020.
Dasar dari kebijakan tersebut, maka kegiatan pelayanan umum Kecamatan Banyuurip pada hari Kamis, 24 Desember 2020 dan hari Kamis, 31 Desember 2020 Libur.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments