Penegakan Prokes kegiatan hajatan masyarakat

By ADMIN 10 Feb 2021, 09:10:28 WIB TRANTIBUM
Penegakan Prokes kegiatan hajatan masyarakat

Kasi Tarmtibum bersama Satpol PP, Anggota Koramil 04/Banyuurip bersama Polsek Banyuurip serta petugas Puskesmas melaksanakan pengawasan dan pendisiplinan protokol kesehatan di hajatannya masyarakat yang berlokasi di Desa Seborokrapyak pada hari Selasa (09/02). Kegiatan pengawasan dan pendisiplinan protokol kesehatan yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Banyuurip terhadap kegiatan hajatan pernikahan tersebut dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Banyuurip.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada tamu undangan serta tuan rumah agar tetap menerapkan protokol kesehatan diantaranya penggunaan masker, menjaga jarak dan sarana cuci tangan dan sabun.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment