Pembinaan Kelembagaan Desa/Kelurahan ( LPMD/LPMK)

By ADMIN 26 Feb 2021, 11:22:41 WIB PEMERINTAHAN
Pembinaan Kelembagaan Desa/Kelurahan ( LPMD/LPMK)

Pembinaan Kelembagaan Desa ( LPMD dan Karang Taruna ) Se Kecamatan Banyuurip dilaksanakan pada hari Rabu (24/02)/. Kegiatan dibuka oleh Sekretarsi Camat Siswantoro Dwi Nugroho, SSTP, MM dipandu oleh Kasi Tata Pemerintahan Segeng Darmawan, S.Sos dan narasumber materi dari Dinpermasdes Kabupaten Purworejo.

Dalam sambutannya, Sekcam menyampaikan jika Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa atau Kelurahan (LPMD/LPMK) mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan. Dari pengertian tersebut salah satu fungsi LPMD/LPMK adalah sebagai penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan.

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment