Breaking News
- Camat Banyuurip Hadiri Peringatan Isra\' Mi\'raj di Tegalkuning
- Monitoring persiapan Pelantikan Perangkat Desa Surorejo
- Launching Logo Hari Jadi Purworejo ke-194
- Persiapan Hari Jadi
- Kaur Perencanaan Desa Sawit, Konsultasikan Evaluasi Berkas APBDes 2025
- Kelurahan Borokulon, Konsultasikan Pengadaan Pejabat Barang Jasa
- Merti Desa Bencorejo, hadirkan Wayangkulit
- Diseminasi Baseline project everylife diadakan di Purworejo
- KDD Tegalkuning giatkan pertemuan anggotanya
- Rapat Koordinasi Pajak Daerah Kabupaten Purworejo
Koordinasi Tindak Lanjut LHP Desa Seborokrapyak
Berita Terkait
- Rakor progress penyaluran dana desa Tahap I dan II tahun 20190
- Pelatihan Pokja Kampung KB Kencana Sari0
- Pembentukan Tim Pengarah Kebijakan Jiwa Masyarakat (TPKJM) tingkat Kecamatan Banyuurip0
- Serah terima jabatan Pj Kades kepada Kepala Desa terpilih0
- Rakor Persiapan Musim Kemarau0
- Penilaian tenaga kesehatan teladan tingkat provinsi di UPT Puskesmas Seborokrapyak0
- Akhirussanah rumah tahfidz SDIT Salsabila 5 Purworejo0
- Kunjungan DP3AP2KB Sampit Kalimantan Tengah ke Kampung KB Kencana Sari0
- Peringatan Upacara Hardiknas di Alun-Alun Purworejo0
- Pelepasan purna tugas Kasi Ekobang Kelurahan Borokulon0
Berita Populer
- Kegiatan Posyandu Lansia di Desa Pakisrejo
- Lokakarya Mini Lintas Sektoral (LOKMIN LINSEK) Wilayah Kerja UPT Puskesmas Seborokrapyak
- Pentingnya Keberadaan Tokoh Masyarakat
- Sosialisasi dan Pembentukan P3A, GP3A dan IP3A Di Desa Kliwonan
- PPKBD dan Sub PPKBD menerima materi penyuluhan KB di era milenial
- Pelantikan Ketua TP PKK 16 Desa dan 2 Kelurahan
- Pemakaian Busana Adat Purworejo Lengkap (Jangkep) pada kamis pertama
- Asistensi Penyusunan APBDes 2021
- Serah terima jabatan Pj Kades kepada Kepala Desa terpilih
- Pembinaan gerakan sayang ibu dan bayi (GSIB)
Koordinasi dengan Kades dan Sekretaris desa Seborokrapyak perihal Tindak lanjut temuan Inspektorat mengenai kegiatan Tahun anggaran 2018 bertempat di Ruang Kerja Camat pada hari Selasa (14/05)
Camat Banyuurip meyampaikan bahwa temuan inspektorat harus segera ditindak lanjut lalu membuat Perkades Penjabaran APBDesa. Sesuai arahan Dinpermasdes, dan Pendamping desa, perkades penjabaran APBDesa dibuat melalui siskeudes, seperti layaknya RAB murni. Selanjutnya dana temuan yang telah dikembalikan ke rekening kas desa, dapat secepatnya diambil melalui mekanisme SPP dan rekomendasi dari kecamatan.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments