Breaking News
- Menyaksikan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo melalui Zoom Meeting
- Pembinaan Kelembagaan Desa/Kelurahan ( LPMD/LPMK)
- Vaksinasi Covid-19 bagi ASN Kecamatan
- Ucapan Selamat Hari Jadi ke-190 Kabupaten Purworejo
- Pelantikan Kadus II Perangkat Desa Condongsari
- Seleksi Kaur Keuangan Perangkat Desa Tegalkuning
- Pembinaan Kader PKK, Posyandu dan Posbindu
- Penilaian bobot nilai dan penetapan calon perangkat Desa Tegalkuning
- Konferensi Kades dan Lurah bulan Februari
- Lokakarya Mini Lintas Sektoral (LOKMIN LINSEK) Wilayah Kerja UPT Puskesmas Seborokrapyak
Koordinasi Tindak Lanjut LHP Desa Seborokrapyak
Berita Terkait
- Rakor progress penyaluran dana desa Tahap I dan II tahun 20190
- Pelatihan Pokja Kampung KB Kencana Sari0
- Pembentukan Tim Pengarah Kebijakan Jiwa Masyarakat (TPKJM) tingkat Kecamatan Banyuurip0
- Serah terima jabatan Pj Kades kepada Kepala Desa terpilih0
- Rakor Persiapan Musim Kemarau0
- Penilaian tenaga kesehatan teladan tingkat provinsi di UPT Puskesmas Seborokrapyak0
- Akhirussanah rumah tahfidz SDIT Salsabila 5 Purworejo0
- Kunjungan DP3AP2KB Sampit Kalimantan Tengah ke Kampung KB Kencana Sari0
- Peringatan Upacara Hardiknas di Alun-Alun Purworejo0
- Pelepasan purna tugas Kasi Ekobang Kelurahan Borokulon0
Berita Populer
- PPKBD dan Sub PPKBD menerima materi penyuluhan KB di era milenial
- Pelantikan Ketua TP PKK 16 Desa dan 2 Kelurahan
- Bank sampah Kelurahan Borokulon menjadi percontohan beberapa Kelurahan
- Serah terima jabatan Pj Kades kepada Kepala Desa terpilih
- Serah Terima Jabatan Lurah Borokulon
- Sosialisasi perbup nomor 26 tahun 2018 tentang pengelolaan aset desa
- Asistensi Penyusunan APBDes 2021
- PURWOREJO TANGGAP COVID-19
- Lokakarya mini lintas sektoral UPT Puskesmas Banyuurip
- Koordinasi Tindak Lanjut LHP Desa Seborokrapyak

Koordinasi dengan Kades dan Sekretaris desa Seborokrapyak perihal Tindak lanjut temuan Inspektorat mengenai kegiatan Tahun anggaran 2018 bertempat di Ruang Kerja Camat pada hari Selasa (14/05)
Camat Banyuurip meyampaikan bahwa temuan inspektorat harus segera ditindak lanjut lalu membuat Perkades Penjabaran APBDesa. Sesuai arahan Dinpermasdes, dan Pendamping desa, perkades penjabaran APBDesa dibuat melalui siskeudes, seperti layaknya RAB murni. Selanjutnya dana temuan yang telah dikembalikan ke rekening kas desa, dapat secepatnya diambil melalui mekanisme SPP dan rekomendasi dari kecamatan.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments