Breaking News
- Rembugan Bocah 2025 dengan Tema \"Cerdas Digital: Aman dan Positif di Dunia Maya\"
- Lomba Pewara (MC) Diselenggarakan TP.PKK Kec Banyuurip
- Rembug Stunting di Desa Kertosono
- Survey Lapangan Pensertifikatan Tanah RSUD RAA Tjokronegoro
- Pranata Komputer Kecamatan Banyuurip Hadiri Diskusi Penyusunan Road Map Smart City
- Camat Banyuurip Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo
- Rembuk Stunting di Desa Banyuurip
- Pembukaan Borobudur Indonesia Expo 2025
- Rembuk Stunting Desa Sokowaten
- Rembuk Stunting Desa Seborokrapyak
Camat Banyuurip Hadiri Pertemuan PKH Di Desa Tanjunganom
Berita Terkait
- Mancing Bareng Warga Kelurahan Kledung Kradenan0
- Kegiatan Bedah Rumah Di Desa Pakisrejo0
- Senam Sehat Di Hari Olah Raga Nasional0
- Musyawarah Desa Tegalkuning Kecamatan Banyuurip0
- Pelaksanaan BIAN Di Aula Kelurahan Borokulon0
- Pembinaan Posbindu Remaja Kelurahan Kledung Karangdalem0
- Monitoring Musyawarah Desa Sumbersari0
- Monitoring Musyawarah Desa Sawit0
- Pelaksanaan Musyawarah Desa Popongan0
- Penyaluran BLT – DD Warga Desa Banyuurip2
Berita Populer
- Kegiatan Posyandu Lansia di Desa Pakisrejo
- Lokakarya Mini Lintas Sektoral (LOKMIN LINSEK) Wilayah Kerja UPT Puskesmas Seborokrapyak
- Pentingnya Keberadaan Tokoh Masyarakat
- Sosialisasi dan Pembentukan P3A, GP3A dan IP3A Di Desa Kliwonan
- PPKBD dan Sub PPKBD menerima materi penyuluhan KB di era milenial
- Pemakaian Busana Adat Purworejo Lengkap (Jangkep) pada kamis pertama
- Pelantikan Ketua TP PKK 16 Desa dan 2 Kelurahan
- Asistensi Penyusunan APBDes 2021
- Serah terima jabatan Pj Kades kepada Kepala Desa terpilih
- Pembinaan gerakan sayang ibu dan bayi (GSIB)

Camat Banyuurip, Siswantoro Dwi Nugroho, S.STP.,MM. menghadiri pertemuan PKH di Desa Tanjunganom, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Senin (12/09/2022).
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial untuk keluarga miskin dari pemerintah. Tujuan utama dari PKH tentu untuk membantu mengatasi kemiskinan. Melalui program PKH, pemerintah berharap bisa meningkatkan kualitas sumber daya manusia terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.
Mereka yang berhak mendapatkan PKH adalah ibu hamil, memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD, atau anak sekolah usia 15 sampai 18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar sembilan tahun.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments