Breaking News
- Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah, Staf Trantib Kecamatan Banyuurip melaksanakan kegiatan sambang
- Pencermatan Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
- Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Desa Cengkawakrejo
- mplementasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM)
- Dialog Kewaspadaan Dini Masyarakat
- Rapat Kerja Daerah (Rakerda) TP PKK Desa Bencorejo
- Pelantikan Pengurus BAZNAS Kabupaten Purworejo
- Launching 1.061 Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
- Camat Banyuurip, Sumarjana, S.Sos memimpin apel pagi
- Serah Terima Jabatan Ketua TP PKK Kecamatan Banyuurip
Camat Banyuurip Hadiri Pertemuan PKH Di Desa Tanjunganom
Berita Terkait
- Mancing Bareng Warga Kelurahan Kledung Kradenan0
- Kegiatan Bedah Rumah Di Desa Pakisrejo0
- Senam Sehat Di Hari Olah Raga Nasional0
- Musyawarah Desa Tegalkuning Kecamatan Banyuurip0
- Pelaksanaan BIAN Di Aula Kelurahan Borokulon0
- Pembinaan Posbindu Remaja Kelurahan Kledung Karangdalem0
- Monitoring Musyawarah Desa Sumbersari0
- Monitoring Musyawarah Desa Sawit0
- Pelaksanaan Musyawarah Desa Popongan0
- Penyaluran BLT – DD Warga Desa Banyuurip2
Berita Populer
- Lagi, Seorang Pria ditemukan tewas gantung diri
- Kegiatan Posyandu Lansia di Desa Pakisrejo
- Pentingnya Keberadaan Tokoh Masyarakat
- Lokakarya Mini Lintas Sektoral (LOKMIN LINSEK) Wilayah Kerja UPT Puskesmas Seborokrapyak
- Sosialisasi dan Pembentukan P3A, GP3A dan IP3A Di Desa Kliwonan
- PPKBD dan Sub PPKBD menerima materi penyuluhan KB di era milenial
- Pemakaian Busana Adat Purworejo Lengkap (Jangkep) pada kamis pertama
- Pelantikan Ketua TP PKK 16 Desa dan 2 Kelurahan
- Serah terima jabatan Pj Kades kepada Kepala Desa terpilih
- Asistensi Penyusunan APBDes 2021

Camat Banyuurip, Siswantoro Dwi Nugroho, S.STP.,MM. menghadiri pertemuan PKH di Desa Tanjunganom, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Senin (12/09/2022).
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial untuk keluarga miskin dari pemerintah. Tujuan utama dari PKH tentu untuk membantu mengatasi kemiskinan. Melalui program PKH, pemerintah berharap bisa meningkatkan kualitas sumber daya manusia terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.
Mereka yang berhak mendapatkan PKH adalah ibu hamil, memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD, atau anak sekolah usia 15 sampai 18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar sembilan tahun.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments







