Breaking News
- Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pendapatan Daerah Kabupaten Purworejo
- Plt. Lurah Borokulon, memimpin pemberangkatan jenazah warganya
- Internalisasi Pengasuh 1000 Hari Pertama Kehidupan
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) II di Desa Golok
- Dialog Kerukunan Umat Beragama
- Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Cengkawakrejo
- Forum Kecamatan Remaja (FORKARE) Kecamatan Banyuurip dibentuk
- Musyawarah Desa (Musdes) Desa Banyuurip
- Musyawarah Desa (Musdes) Borowetan
- Camat Banyuurip hadiri Rapat Koordinasi Pajak Daerah
Camat Banyuurip Hadiri Pertemuan PKH Di Desa Tanjunganom
Berita Terkait
- Mancing Bareng Warga Kelurahan Kledung Kradenan0
- Kegiatan Bedah Rumah Di Desa Pakisrejo0
- Senam Sehat Di Hari Olah Raga Nasional0
- Musyawarah Desa Tegalkuning Kecamatan Banyuurip0
- Pelaksanaan BIAN Di Aula Kelurahan Borokulon0
- Pembinaan Posbindu Remaja Kelurahan Kledung Karangdalem0
- Monitoring Musyawarah Desa Sumbersari0
- Monitoring Musyawarah Desa Sawit0
- Pelaksanaan Musyawarah Desa Popongan0
- Penyaluran BLT – DD Warga Desa Banyuurip2
Berita Populer
- Kegiatan Posyandu Lansia di Desa Pakisrejo
- Lokakarya Mini Lintas Sektoral (LOKMIN LINSEK) Wilayah Kerja UPT Puskesmas Seborokrapyak
- Pentingnya Keberadaan Tokoh Masyarakat
- Sosialisasi dan Pembentukan P3A, GP3A dan IP3A Di Desa Kliwonan
- PPKBD dan Sub PPKBD menerima materi penyuluhan KB di era milenial
- Pelantikan Ketua TP PKK 16 Desa dan 2 Kelurahan
- Pemakaian Busana Adat Purworejo Lengkap (Jangkep) pada kamis pertama
- Asistensi Penyusunan APBDes 2021
- Serah terima jabatan Pj Kades kepada Kepala Desa terpilih
- Pembinaan gerakan sayang ibu dan bayi (GSIB)

Camat Banyuurip, Siswantoro Dwi Nugroho, S.STP.,MM. menghadiri pertemuan PKH di Desa Tanjunganom, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Senin (12/09/2022).
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial untuk keluarga miskin dari pemerintah. Tujuan utama dari PKH tentu untuk membantu mengatasi kemiskinan. Melalui program PKH, pemerintah berharap bisa meningkatkan kualitas sumber daya manusia terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.
Mereka yang berhak mendapatkan PKH adalah ibu hamil, memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD, atau anak sekolah usia 15 sampai 18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar sembilan tahun.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments