- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa Surorejo Hasil Mutasi
- Rakor Penyusunan Rancangan Akhir RKPD Tahun 2027
- Kecamatan Banyuurip Hadiri Rakor Eliminasi Malaria Kabupaten Purworejo
- Koordinasi Pembinaan RT/RW se-Kabupaten Purworejo
- Pembinaan integritas bagi pimpinan perangkat daerah
- Pengamanan Situasi jelang Idul Fitri
- ASN BERINTEGRITAS TOLAK GRATIFIKASI
- Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP)
- Lurah Kledung Karangdalem bersama staf menyatakan komitmennya untuk menolak segala bentuk gratifikasi
- Takziah
Musyawarah Desa Tegalkuning Kecamatan Banyuurip
Berita Terkait
- Pelaksanaan BIAN Di Aula Kelurahan Borokulon0
- Pembinaan Posbindu Remaja Kelurahan Kledung Karangdalem0
- Monitoring Musyawarah Desa Sumbersari0
- Monitoring Musyawarah Desa Sawit0
- Pelaksanaan Musyawarah Desa Popongan0
- Penyaluran BLT – DD Warga Desa Banyuurip2
- Monitoring Musdes Desa Malangrejo0
- Penyaluran BLT – DD Warga Desa Condongsari0
- Malam Resepsi Dan Pentas Seni Digelar Di Halaman Kecamatan Banyuurip0
- Kemeriahan Peringatan HUT RI Di Kelurahan Borokulon0
Berita Populer
- Kegiatan Posyandu Lansia di Desa Pakisrejo
- Lagi, Seorang Pria ditemukan tewas gantung diri
- Pentingnya Keberadaan Tokoh Masyarakat
- Lokakarya Mini Lintas Sektoral (LOKMIN LINSEK) Wilayah Kerja UPT Puskesmas Seborokrapyak
- Sosialisasi dan Pembentukan P3A, GP3A dan IP3A Di Desa Kliwonan
- PPKBD dan Sub PPKBD menerima materi penyuluhan KB di era milenial
- Pemakaian Busana Adat Purworejo Lengkap (Jangkep) pada kamis pertama
- Pelantikan Ketua TP PKK 16 Desa dan 2 Kelurahan
- Serah terima jabatan Pj Kades kepada Kepala Desa terpilih
- Asistensi Penyusunan APBDes 2021

Kasi Pemerintahan Kecamatan Banyuurip Edi Sumanto, S.IP bersama tim mengikuti Musyawarah Desa di Desa Tegalkuning, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Selasa (07/09/2022).
Musyawarah Desa kali ini tentang Tahapan Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM MPD menjadi BUMDesma.
PNPM MPD merupakan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan yang diterapkan sejak tahun 2009 sampai dengan 2015 yang mengalami proses kebijakan dari dua jenis kegiatan yaitu Kegiatan Fisik dan Simpan Pinjam Perempuan menjadi satu jenis kegiatan yaitu Simpan Pinjam Perempuan yang sampai saat ini masih berjalan dengan baik. Sedangkan BUM Desa Bersama (BUMDesma) adalah Badan Usaha Milik Desa Bersama yang sebagian atau seluruh modalnya dimiliki oleh para Pemerintah Desa. Penyertaan saham Pemerintah Desa di BUMDESMA berasal dari kekayaan desa melalui APBDesa yang dinamakan Investasi Permanen Pemerintah Desa.
Transformasi eks. PNPM MPD (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan) menjadi BUMDesma adalah jalan baru sebagai penguatan kegiatan pada BUMDES untuk menciptakan jenis usaha yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di pedesaan.
Untuk Program yang akan dijalankan di BUMDesma itu sendiri muncul dari gagasan wakil masyarakat dan pemanfaat langsung dari PNPM MPD sebagai upaya menciptakan jenis usaha baru yang dapat langsung dikonsumsi oleh masyarakat dan hal ini diawasi langsung oleh Pemerintahan Desa.
Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Desa dan perangkat desa, ketua BPD beserta anggotanya, Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, UPK Banyuurip, Pendamping Desa dan Pendamping Luar Desa Tegalkuning.








