Musyawarah Desa Tegalkuning Kecamatan Banyuurip

By ADMIN 30 Sep 2022, 16:06:45 WIB PEMERINTAHAN
Musyawarah Desa Tegalkuning Kecamatan Banyuurip

Kasi Pemerintahan Kecamatan Banyuurip Edi Sumanto, S.IP bersama tim mengikuti Musyawarah Desa di Desa Tegalkuning, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Selasa (07/09/2022).

Musyawarah Desa kali ini tentang Tahapan Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM MPD menjadi BUMDesma.

PNPM MPD merupakan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan yang diterapkan sejak tahun  2009 sampai dengan 2015 yang mengalami proses kebijakan dari dua jenis kegiatan yaitu Kegiatan Fisik dan Simpan Pinjam Perempuan menjadi satu jenis kegiatan yaitu Simpan Pinjam Perempuan yang sampai saat ini masih berjalan dengan baik. Sedangkan BUM Desa Bersama (BUMDesma) adalah Badan Usaha Milik Desa Bersama yang sebagian atau seluruh modalnya dimiliki oleh para Pemerintah Desa. Penyertaan saham Pemerintah Desa di BUMDESMA berasal dari kekayaan desa melalui APBDesa yang dinamakan Investasi Permanen Pemerintah Desa.

Transformasi eks. PNPM MPD (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan) menjadi BUMDesma adalah jalan baru sebagai penguatan kegiatan pada BUMDES untuk menciptakan jenis usaha yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di pedesaan.

Untuk Program yang akan dijalankan di BUMDesma itu sendiri muncul dari gagasan wakil masyarakat dan pemanfaat langsung dari PNPM MPD sebagai upaya menciptakan jenis usaha baru yang dapat langsung dikonsumsi oleh masyarakat dan hal ini diawasi langsung oleh Pemerintahan Desa.

Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Desa dan perangkat desa, ketua BPD beserta anggotanya, Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, UPK Banyuurip, Pendamping Desa dan Pendamping Luar Desa Tegalkuning.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment