Penguatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

By administrator 27 Nov 2025, 08:50:46 WIB PEMERINTAHAN
 Penguatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

Purworejo – Mujianto, SE, staf Pemerintahan Desa Kecamatan Banyuurip menghadiri kegiatan Penguatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Purworejo yang berlangsung dengan penuh antusias. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Komisi 1 DPRD Kabupaten Purworejo yang dipimpin oleh Bapak Sunaryo serta Wakil Ketua Ibu Ajeng.
Acara resmi dibuka oleh Sekretaris DP3APMD Kabupaten Purworejo, Widyowati Dyah Anggraheni.

Dalam penyampaian materi, narasumber menekankan beberapa poin penting terkait peran strategis BPD dalam tata kelola pemerintahan desa, antara lain:

  1. Kewajiban penyampaian laporan kinerja BPD setiap akhir tahun anggaran kepada Bupati melalui Camat. Hal ini menjadi perhatian serius karena hasil pemeriksaan Inspektorat menunjukkan masih banyak BPD yang belum menyusun laporan kinerja secara rutin setiap tahun.

  2. Pengingat bagi BPD untuk memastikan penyusunan laporan akhir masa jabatan Kepala Desa, sebagai bagian dari pertanggungjawaban akhir masa kepemimpinan kepala desa.

  3. Reorganisasi BPD direncanakan paling cepat dilakukan pada Agustus 2026, menyesuaikan dengan masa jabatan yang berlaku.

  4. Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dijadwalkan mulai November 2026, sehingga BPD diminta mempersiapkan diri secara administratif dan koordinatif.

Melalui kegiatan ini diharapkan para anggota BPD semakin memahami peran, tugas, dan kewenangan secara lebih komprehensif sehingga mampu menjadi mitra pemerintahan desa yang profesional dan berintegritas dalam menciptakan tata kelola desa yang transparan, akuntabel serta partisipatif.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment