Lagi, Seorang Pria ditemukan tewas gantung diri

By administrator 20 Feb 2025, 10:27:56 WIB TRANTIBUM
Lagi, Seorang Pria ditemukan tewas gantung diri

Kepada:
Bupati Purworejo

Dari:
Camat Banyuurip


Perihal:
LAPORAN KEJADIAN PENEMUAN ORANG MENINGGAL DUNIA KARENA GANTUNG DIRI

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Selamat Pagi

Mohon ijin melaporkan bahwa pada Hari ini Senin tanggal 17 Februari 2025 pukul 05.30 Wib sie Trantib Kecanatan Banyuurip telah menerima laporan adanya  peristiwa seorang laki-laki meninggal dunia dikarenakan gantung diri di dalam rumah milik Korban alamat Dsn. Surobayan, Rt. 001 Rw. 001, Ds. Surorejo, Kec. Banyuurip Kab. Purworejo, dan selanjutnya dipimpin Kapolsek Banyuurip bersama Kanit Reskrim, SPKT, Babhinkamtibmas, Piket Fungsi Sat Reskrim dan Team Inafis Polres Purworejo serta Team Medis dari Puskesmas Seborokrapyak Banyuurip, PMI Kabupaten Purworejo telah mendatangi dan mengamankan TKP selanjutnya melakukan olah TKP  dengan dilaporkan sebagai berikut :

➡️DASAR:
Laporan Polisi Nomor : L/GANGGUAN/A/01/II/2025/SPKT/POLSEK BANYUURIP/POLRESPURWOREJO/POLDA JATENG, tanggal 17 Februari 2025.

➡️KEJADIAN/PERKARA:
Adanya peristiwa penemuan seorang laki-laki meninggal dunia karena gantung diri.

➡️WAKTU KEJADIAN:
Diketahui pada Hari ini Senin tanggal 17 Februari 2025 lebih kurang pukul 04.45 WIB.

➡️TKP:
Didalam rumah milik Korban Alamat Dsn. Surobayan, Rt. 001 Rw. 001, Ds. Surorejo, Kec. Banyuurip Kab. Purworejo.

➡️KORBAN:
Sdr. ICUK SUPRIYONO bin SUJANI, Purworejo 1 Januari 1984, Jenis kelamin laki-laki, Agama Islam, Pekerjaan Petani, Alamat Dsn. Surobayan, Rt. 001 Rw. 001, Ds. Surorejo, Kec. Banyuurip Kab. Purworejo NIK 3306070101840006.

➡️SAKSI-SAKSI:
1. Sdri. Jumiarti, Purworejo, 26 Juli 1988, Perempuan, Islam, Jawa/Indonesia, Petani, Alamat Dsn. Surobayan, Rt. 001 Rw. 001, Ds. Surorejo, Kec. Banyuurip Kab. Purworejo, NIK 3306070308610001
2. Sdr. SUJANI, Laki-laki, lahir di Purworejo, 3 Juni 1961, Islam, WNI, Petani, alamat Dsn. Surobayan, Rt. 001 Rw.  001, Ds. Surorejo, Kec. Banyuurip Kab. Purworejo, NIK 3306070308610001.
3. Sdri. KATMI,  Purworejo, 21 Juli 1961, Perempuan, Islam, Jawa/Indonesia, Petani, Alamat Dsn. Surobayan, Rt. 001 Rw  001, Ds. Surorejo, Kec. Banyuurip Kab. Purworejo , NIK 3306076107610003.
4. 
➡️ KRONOLOGI KEJADIAN :
Pada Hari  ini Senin tanggal 17 Februari  2025 sekira pukul 04.45 Wib Saksi 1 bangun tidur  untuk melaksanakan  melakukan ibadah Sholat Subuh, tetapi setelah saksi 1 keluar dari kamarnya saksi 1 mendapati suaminya  Sdr. ICUK SUPRIYONO bin SUJANI dalam keadaan  gantung diri di kusen pintu pembatas ruangan  dan sudah dalam keadaan meninggal dunia  selanjutnya  saksi 1 memberitahu kepada saksi 2 dan saksi 3 tentang kejadian tersebut selanjutnya memberitahukan ke perangkat Kadus Surobayan Desa Surorejo dan selanjutnya melaporkan kepada pihak kepolisian Sektor Banyuurip, Sie Trantib Kecamatan Banyuurip guna pengusutan lebih lanjut. 

➡️ SKET POSISI KORBAN DI TKP :
1.    Korban masih dalam keadaan tergantung. 
2.    Jarak dari lantai sampai tali simpul atas (kuda-kuda atap rumah) yaitu 2,3 M
3.    Panjang tali dari simpul atas sampai simpul bawah yaitu 1,7 M
4.    Panjang tali dari simpul bawah sampai lantai yaitu 1,15 M
5.    Jarak kaki korban dengan lantai yaitu 5 Cm

➡️ HASIL PEMERIKSAAN TUBUH KORBAN DI TKP :
Petugas medis dari PMI Kab. Purworejo dan Puskesmas Seboro Krapyak Kec.Banyuurip, yaitu:
1.    Di tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan
2.    Di Leher korban  terdapat adanya bekas jeratan tali tambang plastik 
3.    Alat vital korban  mengeluarkan Air Mani
4.    terdapat darah dan kotoran keluar dari dubur korban 
5.    Tangan dalam keadaan mengepal
6.    Lidah posisi terjepit

Sehubungan dengan peristiwa tersebut, pihak keluarga korban menyatakan bahwa keluarga menerima atas peristiwa  meninggalnya korban sebagai musibah dan tidak akan menuntut secara hukum kepada pihak manapun, selanjutnya  keluarga menolak untuk dilakukan  otopsi terhadap jenazah korban, 

➡️ PERSONIL TERLIBAT :
1. Kapolsek Banyuurip
2. Babhinsa Surorejo Koramil Banyuurip
3. Babhinkamtibmas Surorejo Polsek Banyuurip
4. Satreskrim Polsek Banyuurip
5. Staf Piket Trantib Kecamatan Banyuurip
6. Petugas Medis PMI Kab. Purworejo
7. Petugas Medis Puskesmas Seborokrapyak
8. Perangkat Desa Surorejo

➡️ TINDAKAN KEPOLISIAN :
1. Mendatangi dan cek TKP dipimpin oleh Kapolsek Banyuurip.
2. Mengamankan TKP dan mencatat Saksi-saksi.
3. Melakukan koordinasi dengan Piket Satreskrim Polres Purworejo, Inafis Polres Purworejo, Petugas Kesehatan Puskesmas Seborokrapyak Banyuurip, PMI Kab. Purworejo dan perangkat desa setempat.
4. Melakukan oleh TKP.
5. Menyerahkan Jenazah kepada pihak keluarga.

Demikian dilaporkan




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment