Sosialisasi Percepatan Penanggulangan Covid 19

By ADMIN 22 Mei 2020, 08:42:18 WIB KESEKRETARIATAN
Sosialisasi Percepatan Penanggulangan Covid 19

Pada hari Rabu (20/05) dilaksanakan Sosialisasi Perbup Nomor 27 tahun 2020 tentang Percepatan Penanggulangan Covid 19 Kabupaten Purworejo. Sekretaris Kecamatan bersama Kepala UPT Puskesmas, Danramil, Kapolsek dan sejumlah relawan mengadakan sosialisasi di Pasar Ngori Banyuurip.

Sekretari Camat menyampaikan beberapa hal kepada pedagang, pengunjung maupun pemakai jalan yang di depan Pasar Ngori. Beberapa hal tersebut mengenai phisycal distancing dengan cara berdiam dirumah, belajar dirumah, beribadah dirumah, bekerja dan berbelanja dari rumah.

Dalam Perbup tersebut juga diatur mengenai denda administratif sebesar Rp. 50.000,- kepada masyarakat yang tidak mengenakan masker saat beraktifitas di luar rumah.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment